‎Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

‎Peristiwa tersebut dilaporkan, Senin (6/10/2025) berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/787/X/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

‎Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di salah satu rumah warga di Jalan Kutilang, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur.

‎”Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N, melaporkan telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya berinisial HJ (45), seorang wiraswasta asal Kisaran,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga  Satgas 303 Satreskrim Polres Batu Bara Kutip 7 Tersangka Judi Togel, Dari Tempat Berbeda

‎Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa berawal dari adu mulut antara korban dan pelaku.

‎Cekcok tersebut kemudian memuncak hingga pelaku menyeret korban dari kamar menuju pintu depan rumah. Tidak berhenti di situ, pelaku diduga menendang dan memijak tubuh korban berulang kali, serta memukul bagian pelipis kiri korban hingga mengalami bengkak dan memar di kaki sebelah kiri.

‎“Korban merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Setelah laporan diterima, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.

‎Kemudian, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan kepada polisi, sementara pihak keluarga juga datang ke Polres Asahan dan langsung melihat pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang Pengedar Dari Aceh

‎Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara.

‎Saat ini penyidik juga tengah mempersiapkan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Polres Asahan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page