Manokwari — Presiden Republik Indonesia secara resmi meluncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 12.00 WIT, bertempat di Kampung Animasi, kompleks Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari.
Peluncuran nasional ini menjadi tonggak transformasi ekonomi berbasis desa, dengan Papua Barat dipilih sebagai lokasi utama karena dinilai mewakili semangat kemandirian dan pemberdayaan ekonomi rakyat di wilayah terluar Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, para bupati dari tujuh kabupaten, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.
Koperasi Merah Putih merupakan gerakan nasional yang bertujuan memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi melalui sistem koperasi yang legal, mandiri, dan berkelanjutan.
Dari total 824 desa dan kelurahan di Papua Barat, sebanyak 261 koperasi telah berbadan hukum, yakni 252 di kampung dan 9 di kelurahan, atau sekitar 31,67% dari total target. Sebanyak 229 koperasi lainnya tengah dalam proses legalisasi, yang jika selesai akan menjadikan total koperasi berbadan hukum menjadi 490 unit atau sekitar 60% dari total target.
Berikut data perkembangan koperasi berbadan hukum per kabupaten:
Kabupaten Kelurahan Kampung/Desa Total Persentase Fakfak 0 69 69 46,31% Kaimana 2 3 5 5,81% Manokwari 6 73 79 45,66% Manokwari Selatan 0 21 21 36,84% Pegunungan Arfak 0 16 16 9,64% Teluk Bintuni 1 57 58 49,57% Teluk Wondama 0 13 13 17,00%
Gubernur Papua Barat menyatakan bahwa koperasi akan menjadi pilar utama pengelolaan sumber daya alam, dikelola secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan, sesuai semangat gotong royong dan Pasal 33 UUD 1945.
Komoditas seperti kakao, kopi, pala, kelapa, hasil perikanan, tambang emas, serta kerajinan rakyat akan dikembangkan melalui koperasi. Selain itu, koperasi juga akan mengelola unit usaha seperti apotek, simpan pinjam, gudang hasil pertanian, dan transportasi logistik.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan para bupati agar koperasi tidak hanya legal, tetapi juga produktif, berdaya saing, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengumumkan bahwa Papua Barat telah menyiapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk mendukung legalisasi pertambangan rakyat, berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
Langkah ini membuka peluang masyarakat untuk mengelola tambang emas lokal secara sah dan tertib, serta melibatkan kementerian terkait dalam penelitian dan pendampingan teknis.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga alam Papua sebagai warisan bersama:
“Koperasi adalah rumah kita bersama. Mari kita hidup rukun dan saling menjaga. Papua Barat siap bangkit, siap berkoperasi, dan siap membangun Indonesia dari desa dan kelurahan.”
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas perhatian dan kepercayaan kepada Papua Barat sebagai pusat peluncuran nasional ini.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K




















