MANOKWARI — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat menggelar rapat pembahasan terkait penyerapan tenaga kerja pada sektor minyak dan gas (migas), khususnya pada proyek Floating Liquefied Natural Gas (FLNG) Teluk Bintuni bersama PT Layar Nusantara Gas (LNG) di Manokwari, Rabu (20/5/2026).
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat, Eduard Toansiba, SH., M.AP., tersebut membahas rencana investasi perusahaan sekaligus kebutuhan tenaga kerja pada proyek FLNG Teluk Bintuni, dengan fokus pada prioritas penyerapan tenaga kerja lokal dan Orang Asli Papua (OAP).
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Papua Barat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, terutama melalui peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya kebutuhan tenaga kerja pada tahap operasional proyek, jenis jabatan yang dibutuhkan, serta kompetensi yang harus dimiliki untuk mengisi posisi tersebut.
Pemerintah daerah juga meminta perusahaan untuk menyiapkan data rinci terkait kebutuhan tenaga kerja, meliputi jumlah tenaga kerja yang diperlukan, klasifikasi jabatan, data vendor dan subkontraktor, hingga rencana penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, rapat menekankan pentingnya sinkronisasi program pelatihan dan sertifikasi dengan kebutuhan industri migas. Beberapa bidang kompetensi yang menjadi prioritas meliputi teknisi kelistrikan (electrical technician), operator alat berat, operator produksi, hingga tenaga administrasi industri.
Pemerintah juga mendorong agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara terbuka melalui Dinas Tenaga Kerja guna mencegah praktik perekrutan ilegal maupun percaloan tenaga kerja.
Tidak hanya itu, pemerintah mengusulkan pelaksanaan program magang industri bagi Orang Asli Papua dan pencari kerja lokal sebagai langkah meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri migas.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat menegaskan bahwa OAP harus menjadi prioritas dalam penyerapan tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan membahas penyusunan nota kesepahaman atau kerja sama yang mencakup penyusunan OAP Employment Plan, Local Content Plan, Training Need Analysis, serta evaluasi penyerapan tenaga kerja secara berkala.
Pemerintah berharap sinergi antara dunia industri dan pemerintah dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Papua Barat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K


















