Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Telah terjadi curanmor yang terjadi di Jalan Delima Keluarga Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabuapaten Asahan. kejadian tersebut berawal dari korban memarkirkan motornya di samping Kantor Koperasi Mandiri Jaya dalam keadaan terkunci (06/01/2025).

ketika korban hendak menggendarai sepeda motor tersebut, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya tidak ada lagi terparkir di tempat tersebut. atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dab melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang di pimpin oleh IPDA SUPANGAT langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tim memperoleh informasi bahwa ada seorang laki- laki di Desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab.Asahan, mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian tersebut.

Baca Juga  Jambret HP Anak 12 Tahun Tohu Diamankan Polisi

Berdasarkan informasi tersebut pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira pukul 17.00 Wib, tim menuju Desa Sei Apung Jaya Tanjung Balai, setiba di tempat tim langsung melakukan penyelidikan sehingga sekira pukul 19.00 Wib, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial (HSM) 44 th dan ditemukan motor yg diduga hasil curian tersebut.

Tim melakukan Introgasi ditempat dan pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang di ambil pelaku pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 di Kel.Sentang Asahan dengan cara mendorong sepeda motor dan kemudian menggunakan obeng dan gunting untuk membuka kunci kontak sepeda motor.

Pada saat melakukan penangkapan pelaku melakukan melakukan perlawan dan mencoba melarikan diri sehingga Unit Jatanras memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Baca Juga  Polsek Labuhan ruku Berhasil mengungkap Pelaku Pencurian Di Pesantren Darul Atiq

Akibat perbuatannya kini pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page