Polsek Labuhan ruku Berhasil mengungkap Pelaku Pencurian Di Pesantren Darul Atiq

- Penulis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku Polres Batubara bersama Personil berhasil mengamankan pelaku pencurian 1  unit Handphone merk OPPO Reno 2 F dan dompet berisikan uang tunai Rp 2.400.000  di Pondok Pesantren Darul Atiq. Rabu 17/08

Diterangkan Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, melalui wakapolsek AIPTU Fahmi SH, Pelaku atas nama Faqih AR  (19) warga Jl. Harisuddin Dusun IV Desa Pahlawan Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, Beringin Desa Bogak Kec Tanjung Tiram berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek pada Selasa 16 Agustus 2022 dirumahnya setelah mendapat informasi keberadaan nya.

Tersangka yang diamankan adalah salah seorang pekerja Honorer Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara, Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengaduan Korban Ahmad Badri bahwa HP merk OPPO tipe Reno 2 F dan dompet miliknya telah di curi tersangka Pada Selasa 09 Agustus 2022, sekira pukul 09.00 wib, di ruangan Pondok Pesantren Darul Atiq yang terletak di Dusun VIII Desa Guntung Kec Tanjung Tiram Kab. Batubara.

Baca Juga  Wanita Cantik Sayat Kelamin Pasangannya Saat Di Kamar Hotel

Di laporkan nya saat menggantungkan celananya yang berisikan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO tipe Reno 2 F warnah hijau dan 1 (satu) buah dompet warnah hitam berisikan KTP, SIM “C”, ATM Bank Sumut dan uang kontan sebesar Rp 2.400.000,- setelah menggantungkan celananya lalu keluar dari ruangan untuk memantau para pekerja bangunan pesantren sekira pukul 10.00 Wib.

Setelah kembali keruangan melihat celananya sudah hilang tidak ada digantungan, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah), dan atas kejadian tersebut ia merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. 

Baca Juga  Operasi Keselamat Toba 2023 Polda Sumut Libatkan 1.978 Personil

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim IPDA Christian Pangabean SH.MH, bersama Pesonil melakukan penangkapan terhadap Faqih AR, setelah dilakukan introgasi terhadap Faqih AR, mengakui ditawari membeli 1 (satu) unit Handphone merk OPPO tipe Reno 2 F dari MA alias Ali (17) warga Dusun III Desa Bandar Sono Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara, selanjutnya dilakukan penangkan terhadap MA alias Ali.

Setelah dilakukan introgasi MA alias Ali mengaku disuruh oleh S alias Lihin (28) warga Dusun IV Desa Bandar Sono Kec Nibung Hangus untuk menjualkan Handphone tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap S alias Lihin dan setelah diinterogasi ia mengaku ada mencuri 1 buah celana yang tergantung di pesantren Darul Atiq yang berisikan di saku celana 1 unit Handphone dan dompet warnah hitam, kemudian pelaku di bawak kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terang Wakpolsek IPTU Fahmi kepada Media.

Baca Juga  Nekat Edarkan Uang Palsu Dengan Belanja, Polsek Kota Kisaran Amankan Kedua Pelaku

Berita Terkait

KNPI Papua Barat Kecam Pernyataan Ubedillah soal Prabowo–Gibran
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Aktivis Hutan dan Alam Menggoyang Nusantara
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Kapolda Sulteng, Hadiri Haul Guru Besar KH Idrus Al Jufri Ke 58 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

KNPI Papua Barat Kecam Pernyataan Ubedillah soal Prabowo–Gibran

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 11:38 WIB

Aktivis Hutan dan Alam Menggoyang Nusantara

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page