Presiden Prabowo Subianto Umumkan Tidak Ada Kenaikan PPN

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Presiden H. Prabowo Subianto mengumumkan tidak ada kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) Sesuai Amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021.

Hal itu di umumkan ketika Presiden Prabowo menghadiri rapat penutupan Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/24).

Prabowo mengumumkan, seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – Tetap Bebas PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022.

Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – tidak mengalami Perubahan PPN yang dibayar yang artinya tidak ada kenaikan PPN dan tetap membayar PPN 11%.

Presiden menjelaskan, adapun yang mengalami kenaikan adalah Barang mewah yang dikenakan PPN 12%, barang yang saat ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Baca Juga  Kunjungi Mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Tekad dan Kerja keras

Sementara seluruh paket STIMULUS untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 Tetap berlaku, yaitu : Bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025. PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan.​

Kemudian Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Bantuan sebesar 50% Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

Baca Juga  Kunjungan Bilateral, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Rakyat Mesir

Menurut Presiden Prabowo, Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Ham

Berita Terkait

Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum
Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun
Mewakili Wali Kota, Sekda Tanjung Balai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga ke Desa, Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Berlayar
Sesuai Arahan Sekda Papua Barat, Biro Umum Setda Cek Fasilitas Pos Penjagaan Kantor Gubernur
Sekda Papua Barat: Tata Kelola Arsip Jadi Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Menuju Indonesia Emas 2045
Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap
Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB

Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04 WIB

Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:56 WIB

Mewakili Wali Kota, Sekda Tanjung Balai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:29 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga ke Desa, Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Berlayar

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12 WIB

Sesuai Arahan Sekda Papua Barat, Biro Umum Setda Cek Fasilitas Pos Penjagaan Kantor Gubernur

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:03 WIB

You cannot copy content of this page