MANOKWARI — Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat mempercepat realisasi berbagai sumber pendanaan sektor kehutanan guna mendukung program pelestarian hutan, rehabilitasi lahan, dan reboisasi di wilayah Papua Barat.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Susanto dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Susweni, Manokwari, Senin (20/7/2026).
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Susanto mengatakan, Gubernur Dominggus Mandacan meminta seluruh tahapan administrasi dan proses pengelolaan pendanaan sektor kehutanan dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan melalui berbagai program strategis di daerah.
“Dinas Kehutanan merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi Papua Barat. Bapak Gubernur meminta agar seluruh proses dipercepat sehingga sumber-sumber pendanaan yang tersedia dapat segera direalisasikan,” ujar Jimmy kepada wartawan usai pertemuan.
Menurut Jimmy, saat ini terdapat sejumlah skema pendanaan yang sedang diproses, antara lain Result Based Contribution (RBC) dan Result Based Payment (RBP) yang pengelolaannya dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Selain itu, Papua Barat juga memiliki potensi pendanaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Kejelasan alokasi dana tersebut dinilai penting agar program rehabilitasi hutan, reboisasi, dan pengelolaan kawasan hutan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Kami juga menyampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa Dinas Kehutanan memiliki potensi pendanaan dari DBHDR. Kami berharap alokasi dana tersebut dapat diperjelas sehingga pelaksanaan program reboisasi dan pengelolaan hutan berjalan lebih efektif,” kata Jimmy.
Ia berharap dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap berbagai skema pendanaan tersebut dapat memperkuat upaya pelestarian hutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, sekaligus mendorong kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan dan penerimaan daerah.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















