Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Meringkus 29 Orang Dari 22 Kasus Narkoba

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Dua pekan Belakangan Satres narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 22 kasus dengan meringkus 29 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, satu diantaranya berjenis kelamin wanita.

Informasi tersebut diterima Media ini setelah Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH. MH, secara langsung merilis hasil pengungkapan kasus Narkotika untuk dua pekan terakhir, pada Jumat 30 Agustus 2024, Pukul 14.30 wib. Bertempat di Pelataran Parkir Mako Polres Batu Bara.

Kapolres menjelasakan, untuk barang bukti yang dapat disita Narkotika jenis sabu seberat  1.023,59 gram dan Narkotika jenis Daun Ganja kering seberat 21,100 gram (21,1 Kg) berikut  3 butir Pil Ekstasi seberat 1,49 gram.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Batu Bara Amankan 4 Pelaku Pemilik Sabu

Berdasarkan pemaparan Kapolres, Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di tepi jalan Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada 27 Agustus 2024 pukul 20.00 wib.

Diperkirakan selama tiga jam kemudian, terlihat seorang pria membawa koper besar, setelah diyakini akhirnya diketahui merupakan pelaku berinisial IW (62) warga Desa Kaurembok Kecamatan Kambang Tanjong Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.

Tanpa sedikitpun mengalami kesulitan Tim berhasil meringkus pelaku IW, untuk  dilakukan penggeledahan sehingga  ditemukan 21 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 21 kg dan 1 gulungan narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 100 gram.

Baca Juga  Polse BP Mandoge Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Suka Makmur

Masih menurut Kapolres AKBP Taufiq, dengan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, tim menerima informasi ada seorang pria yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara,  25 Agustus 200 sekitar pukul 13.00 wib.

Melalui informasi tersebut tim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, namun dua jam kemudian, tim ada melihat pelaku melintas dengan mengendarai Sepeda Motor Kawasaki KLX, tim langsung menyetop dan mengamankan pelaku alias M.

Ketika digeledah di dalam tas sandang yang digunakan pelaku ditemukan 1 bungkus besar teh Cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram (1 kg).

Juga disita 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX Warna Hitam Orange, 1 buah Kartu ATM Bank BRI serta Uang Tunai Rp.147.000.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba Dikalangan Pelajar

Terhadap para pelaku dapat
dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun atau seumur hidup.

( Tim/Tempotimur )

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page