Ini Penjelasan Frans Manery Kejar Massa Aksi Dengan Parang

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halut | Tempo Timur –  Bupati Halmahera Utara, Frans Manery akhirnya menjelaskan ke publik terkait aksinya mengejar massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan parang saat Unjuk Rasa (Unras) Jumat, 31 Mei 2024.

Dari penjelasan Frans, aksi GMKI Halut itu keterkaitan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Halmahera Utara yang berlangsung di Kantor DPRD dan BPKAD Halmahera Utara Sekira pukul 11.00 Wit Jumat 31 Mei 2024.

Dalam aksi tersebut massa aksi juga merusak sejumlah fasilitas di kantor BPKAD Halmahera Utara saat menjelang waktu sholat Jumat dan sempat di tegur warga setempat. Kata Frans

Namun di sore hari sekira pukul 15.30 wit massa aksi kembali menggelar aksi yang rencananya di kediaman Bupati Halmahera Utara sehingga dirinya mengejar dengan parang karena tidak ada pihak keamanan.

Baca Juga  Terkait Dugaan Pungli, Ini Penjelasan Kepala Lapas Kelas lll Labuha

“Saat itu saya sedang mengikuti pleno di hotel marahin, hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tiba-tiba anak saya TLP mengatakan massa aksi akan menggelar aksi di kediaman”

“Saya langsung keluar menuju kediaman, dalam perjalanan, saya menemukan massa aksi suda berada di depan penginapan Gren Lan dekat kediaman saya sekitar 700 meter, saya suda sampaikan berulang kali kepada massa aksi untuk kembali karena ada tamu di kediaman, karena tidak ada keamanan sehingga saya kejar dengan parang salawaku yang kebutulan ada di mobil untuk persiapan pentas HUT ke 21 Halmahera Utara sebentar malam” Ucap Frans Manery.

Terpisah Kasat Intelkam Polres Halut IPTU Djamalullail Mustafa, ketika di konfirmasi via WhatsApp mengaku masih melakukan olah TKP karena pemberitahuan aksi rutenya di kantor DPRD dan kantor Bupati Halut, sehingga Unras yang berlangsung di sore hari di depan hotel Gren Lan tidak di ketahui pihaknya.

Baca Juga  PW-FRN Kecam Maraknya Judi Online: Seruan Tegas untuk Tutup Akses Situs-situs Berbahaya

 

(MS)

Berita Terkait

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page