Jakarta | Tempo Timur – Publik bertanya tanya mulai dari masyarakat umum hingga pejabat tinggi Pemerintahan apa fungsi Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasalnya hampir disetiap Beranda Media Sosial dan Google di penuhi pemberitaan dari berbagai Media Online tentang Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara yang di komandoi R. Mas. MH. Agus Rugiarto SH.
Menjawab Pertanyaan Publik, Ketua Umum PW FRN R. Mas. MH. Agus Rugiarto SH., sapaan Agus Flores menuturkan PW FRN Lahir dan di bentuk pada 16 Februari
dan terbentuk Murni 100% dari program Polri, didalam anggaran dasarnya mendukung Korps Polri, Selasa (16/4)
“Karena begitu pedulinya petinggi Polri kepada FRN kemudian bisa diterima menjadi mitra Polri, tidak lagi menggunakan konsep MoU karena FRN sudah mempunyai hak paten, yang tertuang dalam anggaran dasar dan SK Kemenkumham RI yang dikeluarkan, dan disahkan karena sudah diatur disitu,” kata Agus.
Keberadaan Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), sudah dihak patenkan oleh Negara nomor 100 tambahan Berita negara 000616 Tahun 2022, jadi PW FRN sudah terdaftar dalam lembaran negara melalui Sekretariat negara (Setneg) sejak Tahun 2022 lalu,” ujarnya.
Agus menambahkan, keberadaan dan fungsi FRN guna untuk merangkul dan meningkatkan SDM Wartawan yang ada diseluruh Indonesia serta mendukung Korps TNI Polri.
Sumber : Agus Flores
Penulis Wakadiv Humas PW FRN, M. Hamdani Batubara



















