YLKI: Empat Dekade Mengawal Hak Konsumen Indonesia, Kader Terlama dari Sulawesi

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — TempoTimur.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjadi salah satu pilar penting dalam upaya perlindungan hak konsumen di Tanah Air. Berdiri sejak 11 Mei 1973 di Jakarta, YLKI hadir sebagai organisasi nirlaba yang bertujuan memperjuangkan hak-hak masyarakat agar terlindungi dari praktik usaha merugikan dan ketidakadilan konsumen.

Lembaga yang diinisiasi oleh pemerintah era Presiden Soeharto ini telah memainkan peran strategis dalam meningkatkan kesadaran publik, menangani berbagai pengaduan jasa dan barang, melakukan riset, serta mendorong pembentukan dan penguatan regulasi perlindungan konsumen.

Dengan visi “Terwujudnya tatanan masyarakat konsumen yang adil dan berani memperjuangkan hak-haknya,” YLKI terus memperkuat advokasi dan edukasi konsumen melalui berbagai program pengawasan, pendidikan, pelibatan publik, serta pembelaan atas kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Tabligh Akbar dan Milad ke-113 Muhammadiyah di Indrapura

Selain berperan secara nasional, YLKI juga memiliki jaringan kader di berbagai daerah. Menariknya, beberapa kader terlama justru datang dari wilayah Sulawesi, menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak konsumen hingga puluhan tahun.

Berikut daftar kader YLKI dengan masa pengabdian terlama di kawasan Sulawesi:

Andi Baso Sulawesi Selatan 41 Tahun

Salman Hadiyanto Sulawesi Tengah 32 Tahun

Aldi Lumengkewas Manado, Sulawesi Utara 34 Tahun

Mas Agus Flores Gorontalo 25 Tahun.

Dedikasi panjang para tokoh ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan perlindungan konsumen memerlukan komitmen jangka panjang, keberanian, serta konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi transaksi, serta dinamika perlindungan konsumen yang semakin kompleks, YLKI terus dituntut beradaptasi. Tantangan seperti keamanan data pribadi, layanan transaksi digital, masalah tarif publik, produk ilegal, dan layanan publik yang belum merata menjadi fokus penting yang terus diperjuangkan.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Takalar Intensif Patroli Ke Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik KPU Pasca Pemilu

YLKI menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Lebih dari lima dekade perjalanan, YLKI telah menjadi simbol keberanian dan suara pembela masyarakat. Kehadiran kader-kader senior dari Sulawesi menunjukkan bahwa perjuangan YLKI tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi mengakar hingga ke daerah.

YLKI berharap semakin banyak masyarakat yang berani menyampaikan keluhan, memperjuangkan haknya, serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem konsumen yang adil dan berdaya.

Penulis : TempoTimur/AF

Berita Terkait

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional
Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 
Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan
Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 
Perjuangan Berbuah Hasil, Menteri Fadli Zon Tetapkan Tenun Batu Bara Sebagai WBTbI
Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 

Berita Terbaru

Budaya

Gebyar Batu Bara Bertanjak VII Resmi Ditutup

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

You cannot copy content of this page