YLKI: Empat Dekade Mengawal Hak Konsumen Indonesia, Kader Terlama dari Sulawesi

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — TempoTimur.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjadi salah satu pilar penting dalam upaya perlindungan hak konsumen di Tanah Air. Berdiri sejak 11 Mei 1973 di Jakarta, YLKI hadir sebagai organisasi nirlaba yang bertujuan memperjuangkan hak-hak masyarakat agar terlindungi dari praktik usaha merugikan dan ketidakadilan konsumen.

Lembaga yang diinisiasi oleh pemerintah era Presiden Soeharto ini telah memainkan peran strategis dalam meningkatkan kesadaran publik, menangani berbagai pengaduan jasa dan barang, melakukan riset, serta mendorong pembentukan dan penguatan regulasi perlindungan konsumen.

Dengan visi “Terwujudnya tatanan masyarakat konsumen yang adil dan berani memperjuangkan hak-haknya,” YLKI terus memperkuat advokasi dan edukasi konsumen melalui berbagai program pengawasan, pendidikan, pelibatan publik, serta pembelaan atas kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan dari BNN Batubara guna Ciptakan Lapas Bersih dari Narkoba

Selain berperan secara nasional, YLKI juga memiliki jaringan kader di berbagai daerah. Menariknya, beberapa kader terlama justru datang dari wilayah Sulawesi, menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak konsumen hingga puluhan tahun.

Berikut daftar kader YLKI dengan masa pengabdian terlama di kawasan Sulawesi:

Andi Baso Sulawesi Selatan 41 Tahun

Salman Hadiyanto Sulawesi Tengah 32 Tahun

Aldi Lumengkewas Manado, Sulawesi Utara 34 Tahun

Mas Agus Flores Gorontalo 25 Tahun.

Dedikasi panjang para tokoh ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan perlindungan konsumen memerlukan komitmen jangka panjang, keberanian, serta konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi transaksi, serta dinamika perlindungan konsumen yang semakin kompleks, YLKI terus dituntut beradaptasi. Tantangan seperti keamanan data pribadi, layanan transaksi digital, masalah tarif publik, produk ilegal, dan layanan publik yang belum merata menjadi fokus penting yang terus diperjuangkan.

Baca Juga  Lepas Peserta Manasik Haji Akbar Bank Sumut, Wabup Syafrizal Tekankan Kesiapan Fisik Jemaah

YLKI menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Lebih dari lima dekade perjalanan, YLKI telah menjadi simbol keberanian dan suara pembela masyarakat. Kehadiran kader-kader senior dari Sulawesi menunjukkan bahwa perjuangan YLKI tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi mengakar hingga ke daerah.

YLKI berharap semakin banyak masyarakat yang berani menyampaikan keluhan, memperjuangkan haknya, serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem konsumen yang adil dan berdaya.

Penulis : TempoTimur/AF

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:36 WIB

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page