Diaudit BPK Dan Kembalikan Dana BOS Dengan Berhutang,Kepsek SMPN 1 Labuhan Deli Tidak Terima Diberitakan

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhan Deli | Tempo Timur –  Sungguh tragis nasib yang dialami Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Labuhan Deli Dra.Risna Wahyuni,MA setelah di audit tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akhirnya mengembalikan dana BOS untuk kuwitasi pengeluaran tahun 2024.

Dianggap tidak sesuai peruntukan penggunaan anggaran dana BOS terpaksa mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.

“Umpamanya kita punya rekan .. kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,”ucap Risna Wahyuni saat ditemui awak media di ruang kerjanya,Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 11.15 Wib.

Ia juga menyebutkan,tepat dua minggu yang lalu menjelang puasa Ramadhan Bendahara Dana Bos SMPN 1 Labuhan Deli yang dipimpin Risna Wahyuni diperiksa tim dari BPK terkait penggunaan dana BOS.

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Batu Karang

“Mana ada istilah sebagai kita punya rekan kita punya mitra gak ada sama orang itu (BPK-red),ibarat kita membuang ludah pakai biaya kita juga diperintahkan kembalikan.Karena kita sample,” kata Risna Wahyuni tanpa dimengerti awak media apa yang dimaksut dengan istilah sample.

Mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.Umpamanya kita punya rekan kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,sambungnya.

Juknis dana BOS tidak ada untuk media,karena semua sudah sistem digitalisasi ,jadi nggak ada lagi,katanya lagi.

“Bendahara BOS yang kasihan,marahi bendahara kan sama saja marahi kita,karena kita masih baru habis kita dikuliti,”keluh Risna.

Ketika disebutkan awak media terkait pengembalian dana BOS,Kepsek Risna Wahyuni tidak sampai jual mobil,sepontan Risna Wahyuni membantahnya.

Baca Juga  WBP dan Pegawai Lapas Kelas llA Labuhan Ruku Olah Raga Pagi

“Ya saya minjam uang orang apa nggak sama saja namanya jual mobil Rp 190.694.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) hari itu juga harus dikembalikan masukan ke rekening,” ketusnya.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOS 2024 tercantum dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Baca Juga  Kabid GTK Fakfak: Pelatihan KKA 2025 Dukung Guru dan Siswa Hadapi Era Digital

Berikut adalah larangan-larangan terkait penggunaan Dana BOS Reguler, yang mencakup: Transfer Dana BOS Reguler ke rekening pribadi atau lainnya untuk tujuan selain penggunaan Dana BOS Reguler. Membungakan Dana BOS Reguler demi kepentingan pribadi. Meminjamkan Dana BOS Reguler kepada pihak lain.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polres Fakfak Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:21 WIB

Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:01 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57 WIB

DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page