Alasan Beli Tuak Gelapkan Septor, Pelaku Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku 

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Di Komandoi Kanit Reskrim IPDA H Pardede unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan Sueb atas duggan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Supra milik, Faisal Anwar pada Selasa, 07 Nopember 2023 beserta barang bukti.

Sueb (30) warga Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batu Bara ditangkap sedang duduk didepan rumahnya Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram, Pada Rabu 08 Febuari 2024 sekira Pkl 23.30 Wib, setelah Polisi mendapat informasi dari Masyarakat yang layak di percaya keberadaannya.

Kepada Tempotimur.com, Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan berdasarkan LP, Nomor : LP / B / 176 /XI/ 2023 / SPKT Sek. L. Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, Tanggal 07 Nopember 2023 Pelapor An. Faisal Anwar (37) warga Dusun II Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Maling di Toko BERKAT DOA

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut, Pelaku di jerat pada Pasal 372 dari KUHPidana tindak pidana pencurian dengan kekerasan, “kata Humas.

Peristiwa bermula, saat Faisal datang ke Dusun IIII Desa Bagan Dalam menemui teman untuk menanyakan kerja. Saat berbincang – bincang tiba – tiba tersangka Sueb dan Iwan Otoy (32) yang tinggal ditempat yang sama menghampiri untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli tuak.

Karena tidak ada kecurigaan sepeda motor miliknya di pinjamkan namun di tunggu -tunggu hingga berhari hari kedua pelapor tidak mengembalikan sepeda motor miliknya yang kemudian menemui keduanya, saat bertemu dan meminta sepeda motor miliknya Sueb, mengatakan bahwa sepeda motor miliknya sudah mereka gadaikan.

Baca Juga  Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

” Hingga pelapor mengalami kerugian sebesar delapan juta Rupiah, dan melaporkan kejadian itu Kapolsek Labuhanruku, sementara pelaku atas nama Iwan Otoy masih dalam pengejaran” jelas Humas.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page