Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Maling di Toko BERKAT DOA

- Penulis

Jumat, 24 Februari 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Berdasarkan Laporan Nomor : LP / B / 22 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 17 Februari 2023, Polsek Labuhan ruku melakukan penangkapan terhadap SR alias Ipul yang diduga Pelaku Pencurian di Toko “BERKAT DOA” di Jalan Merdeka no 109 Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung tiram.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi menerangkan, Pada Kamis 16 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib, Nur Hayati (36) membuka toko/grosir melihat barang barang di Toko sudah hilang, setelah diperiksa, 15 Kg Gula merah, pempers 5 Lusin, Kecap merk Bangau 3 pis, sampo merk sunslik 5 pis telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah). dan atas kejadian tersebut Pelapor Nur Hayati merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku agar Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

Selanjutnya Kata Kapolsek Fery, Pada Jumat Tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 01.00 wib. Anggota Opsnal polsek labuhan ruku melakukan Penyelidikan dan memanfaatkan Informan yang layak di percaya tentang keberadaan Pelaku RS (31) warga Jalan terang Bulan Dusun VIII Desa Suka Maju, sedang berada di sekitar Jalan Nelayan Keluran Tanjung tiram sedang bejalan.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku RS, ” Lalu dilakukan penangkapan serta diamankan ke Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page