Masyarakat Minta Oknum Humas Judi Berinisial SM Ditangkap

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Morawa | Tempo Timur  –  Berbicara tentang masalah judi memang tiada habisnya, bak jamur dimusim penghujan. Namun ada yang sangat disesalkan oleh sebahagian kalangan masyarakat di Tanjung Morawa terutama didaerah titi pentol, kemarahan itu dikarenakan adanya seorang oknum diduga pemilik media berinisial SM diketahui merangkap sebagai humas.

Ini diketahui oleh awak media ketika menemui masyarakat pada Senin (29/01/2024), masyarakat yang bernama Rudi dan berdomisili di Tanjung Morawa tersebut mengatakan kepada awak media ini. Bahwa dirinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum pemilik sebuah media ternama dan diduga merangkap sebagai Humas di lokasi perjudian milik Daulat Barus tersebut.

Masyarakat mengatakan bahwa, sangat tidak pantas kalau oknum diduga pemilik media tersebut merangkap sebagai Humas Judi. Apa tidak cukup sebagai pemilik media saja, makanya oknum tersebut harus merangkap sebagai humas judi di Titi pentol ya. Demikian kata masyarakat.

Baca Juga  Tanggapi Dumas Terkait Judi Dan Narkoba, Gerak Cepat Kapolsek Labuhan Ruku Turun Langsung Kelapangan Lakukan Pengecekan

Untuk itu masyarakat meminta kepada awak media ini agar, menyampaikan hal ini kepada aparat kepolisian agar dapat memanggil oknum pemilik media tersebut. Agar berita yang mengatakan bahwa dirinya merangkap humas judi dapat diklarifikasi, sebab diketahui bahwa masyarakat sudah muak melihat tingkah oknum pemilik media itu yang terkesan sombong dan angkuh, serta diketahui juga bahwa dirinya tidak takut kepada aparat alias kebal hukum. Demikian penyampaian warga masyarakat kepada awak media ini, segera periksa SM oknum pemilik media yang merangkap humas judi tersebut.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page