Dua Tersangka Pemasok Narkoba Untuk Artis 90an, Ditangkap Polres Metro Jakbar

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Barat | Tempotimur.com – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka berinisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA).

IA sebelumnya telah ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN

Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, mengatakan bahwa ADR dan RZ ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

“ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinsial NN,” ujar Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).

Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok ini, kasus yang menjerat artis layar lebar IA masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Baca Juga  PATROLI PEMBERANTASAN GENK MOTOR DAN BEGAL DI WILAYAH HUKUM POLRES ASAHAN

Informasi yang diungkapkan oleh AKP Hamdan Agus menunjukkan bahwa penangkapan kedua pemasok narkoba dilakukan di sebuah kontrakan di Jakarta Timur.

Meski demikian, proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini

Diberitakan sebelumnya wakasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menjelaskan, Yang bersangkutan kami amankan bersama seorang wanita berinisial NN

” Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 wib,” ucapnya

Ia ditangkap setelah mengonsumsi sabu

“Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin,” ujar Jordanus.

Baca Juga  Seminggu Berlalu, Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Belum Juga Ditangkap !

Sumber Berita : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page