Terlibat Perjudian Togel Hongkong, 3 Kawanan Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean, SH.MH, mengamankan 3 Orang terduga pelaku yang terlibat permainan judi togel Hongkong, Rabu (09/08/2023)

Ke tiga Pelaku warga Kecamatan Nibung Hangus, S (39) Dusun VII Desa Bandar Sono, RN alias Ilan (41) Warga Dusun IV Desa Ujung Kubu dan R (42) warga VI Desa Ujung Kubu, diamankan Petugas di Dusun VII Desa Bandar Sono di Warung (Takusir) milik tema Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara .

“Penangkapan atas dasar Surat Perintah tugas teamsus Nomor : Sprint/965/VIII.RES.1.12./2023,“kata Plt Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar kepada awak Media.

Dijelaskan Plt. Humas, bermula Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada 1 orang Laki – Laki yang sedang menjual angka- angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel Hongkong di Dusun VII Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku di bawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean, SH.MH, bersama anggota langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 Orang laki laki yang sedang duduk di Warung memegang 1 unit Hp Nokia Warna hitam dan kemudian memeriksa Hp tersebut dan di temukan di dalam hp tersebut angka – angka tebakan judi togel hongkong.

Kemudian di lakukan interogasi, S mengaku dirinya disuruh RN alias Ilan untuk menjual angka – angka tebakan judi togel Hongkong, kemudian Petugas melakukan pengejaran terhadap RN dan di temukan di Dusun VI Desa Ujung Kubu pada saat di tangkap RN bersama temannya yang bernama A yang membantunya untuk menjualkan angka – angka tebakan judi togel hongkong.

Saat mengamankan S Petugas juga mengamankan 1 Unit Handphone Merek Nokia warna Hitam dan uang sebesar Rp. 1.640.000, lalu terhadap RN diamankan 1 Unit Hp merk Real mi,1 unit Hp merk Samsung dan saat mengamankan R diamankan 1 unit Hp Merk Samsung.

(Ham)

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page