Terlibat Perjudian Togel Hongkong, 3 Kawanan Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean, SH.MH, mengamankan 3 Orang terduga pelaku yang terlibat permainan judi togel Hongkong, Rabu (09/08/2023)

Ke tiga Pelaku warga Kecamatan Nibung Hangus, S (39) Dusun VII Desa Bandar Sono, RN alias Ilan (41) Warga Dusun IV Desa Ujung Kubu dan R (42) warga VI Desa Ujung Kubu, diamankan Petugas di Dusun VII Desa Bandar Sono di Warung (Takusir) milik tema Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara .

“Penangkapan atas dasar Surat Perintah tugas teamsus Nomor : Sprint/965/VIII.RES.1.12./2023,“kata Plt Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar kepada awak Media.

Dijelaskan Plt. Humas, bermula Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada 1 orang Laki – Laki yang sedang menjual angka- angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel Hongkong di Dusun VII Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku di bawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean, SH.MH, bersama anggota langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 Orang laki laki yang sedang duduk di Warung memegang 1 unit Hp Nokia Warna hitam dan kemudian memeriksa Hp tersebut dan di temukan di dalam hp tersebut angka – angka tebakan judi togel hongkong.

Kemudian di lakukan interogasi, S mengaku dirinya disuruh RN alias Ilan untuk menjual angka – angka tebakan judi togel Hongkong, kemudian Petugas melakukan pengejaran terhadap RN dan di temukan di Dusun VI Desa Ujung Kubu pada saat di tangkap RN bersama temannya yang bernama A yang membantunya untuk menjualkan angka – angka tebakan judi togel hongkong.

Saat mengamankan S Petugas juga mengamankan 1 Unit Handphone Merek Nokia warna Hitam dan uang sebesar Rp. 1.640.000, lalu terhadap RN diamankan 1 Unit Hp merk Real mi,1 unit Hp merk Samsung dan saat mengamankan R diamankan 1 unit Hp Merk Samsung.

(Ham)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page