BATU BARA |Tempotimur.com – Polsek Medang Deras Polres Batu Bara megamankan tiga orang yang diduga pelaku dan penadah sepeda motor Yamaha Scorpio BK 6024 NP, milik Kelvin Mandala (24) Warga Dusun I Pekan Jum’at Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Selasa (24/1)
Pelaku ZH (38) dan BS (28) Warga Kecamatan Medang Deras diamankan beserta barang bukti Pada Minggu 22 Januari 2023 sekira pkl 11.00 Wib, yang sebelumnya penadah AZ (25) yang terlebih dahulu diamankan pada Jum’at 20 Januari 2023 sekira pkl 13.00 Wib.
Kapolsek Medang Deras AKP Safii membenarkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Archen Tamba, telah melakukan penangkapan dan mengamankan tiga orang yang diduga pelaku dan penadah sepeda motor Yamaha Scorpio milik Kelvin Mandala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi kalau ada warga yang membeli septor Scorpio hasil curian sekitar 2 bulan yang lalu, kemudian tim mengecek laporan Polisi (LP) dan dilihat ternyata ada Laporan bulan November 2022 yang kehilangan septor Scorpio, berdasarkan itu tim opsnal mendatangi rumah yang telah membeli sepeda motor tersebut.
“Setelah dicek mesin sepeda motor sesuai dengan nomor BPKB laporan yang hilang, selanjutnya Tim mengamankan semua barang bukti dan penadanya, “terang Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Batu Bara .
(Ham)