Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terjerat kasus gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, Menteri Imipas Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., ternyata sudah menyampaikan peringatan keras kepada jajarannya yang nekat melakukan pelanggaran hukum sejak sebulan lalu.

Menteri Agus kerap mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk bersih-bersih dan berbenah dalam setiap pidato. Namun, pada rapat analisis dan evaluasi (anev) awal Mei lalu, arahan tersebut disampaikan dengan penekanan dan ancaman pidana yang lebih tegas.

“Saya ingatkan, ini institusi punya kalian loh. Dan siapa lagi yang mau menjaga? Dan saya sampaikan, saya tidak ragu-ragu mempidanakan rekan-rekan yang memang masih nekat melakukan itu,” tegas Menteri Agus seperti dilihat dalam akun Instagram resminya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga  Tegas! Kakorlantas Ingatkan Jajaran Layani Masyarakat dengan Humanis

Menteri Agus Andrianto menyampaikan terima kasih kepada jajaran yang sudah berusaha berbenah alias memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan program-program Kementerian Imipas, juga kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya Asta Cita. Di sisi lain, ia kembali memberi peringatan keras bagi oknum yang perilakunya bertentangan dengan prinsip PRIMA.

PRIMA merupakan nilai-nilai utama atau kiblat kerja yang dicanangkan oleh Menteri Agus Andrianto. Nilai tersebut merupakan singkatan dari profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel.

“Kepada teman-teman yang sudah berusaha baik, saya ucapkan terima kasih. Yang masih belum sadar, bangun, bangun dari tidur! Jangan nanti kamu kaget bangun-bangun masuk penjara kamu,” ujar Menteri Agus Andrianto.

Pada bagian akhir video, Menteri Agus Andrianto menguatkan jajarannya untuk tetap bertahan menjaga nilai inti PRIMA tersebut. Ia meminta seluruh jajaran untuk mampu beradaptasi dalam kondisi apa pun.

Baca Juga  Pemda Akan Goyang Pemdakab Batu Bara Terkait Rp 7,9 Milyar di Instansi Kadistanbun

“Dalam kondisi apa pun, keterbatasan yang kita hadapi, kita harus mampu survive dan mampu bertahan. Mampu bertahan dan bisa beradaptasi dengan perkembangan dinamika situasi yang terjadi,” pungkasnya.

(red)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Senin, 7 September 2026 - 13:14 WIB

RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor

Minggu, 6 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page