4 Kurir Narkoba Ditangkap, Reserce Narkoba Polres Asahan Sita 130 KG Ganja dan 13 KG Sabu

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASHAN, TEMPOTIMUR.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan konferensi pers di halaman tengah Mako Polres Asahan, Kamis (08/08/2024). Ungkap kasus tertangkapnya 4 kurir narkoba bawa ganja dan sabu.

Konferensi Pers kali ini, terkait tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Periode 19 s/d 31 Juli 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K.,M.M., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Doli Silaban, S.H., M.H., dan KBO Sat Narkoba IPDA Ahmadi, S.H. dan Kaur Mintu IPDA Asnah Rohani Hasibuan.

Adapun yang turut hadir dalam press release tersebut Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, S.Sos, Dandim 0208 Asahan diwakili oleh Mayor Inf Makmur Siahaan, Danlanal TBA diwakili oleh MAYOR LAUT Efendi Sihombing, Ketua Pengadilan Negeri Asahan diwakili oleh Hakim Antoni Trivolta, S.H., Kajari Asahan diwakili oleh Maharuddin, dan Kepala BNN Asahan diwakili oleh Staf BNN Luthfi.

Baca Juga  Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung

Data ungkap Kasus Sat Res Narkoba ini merupakan data priode 19 s/d 31 Juli 2024 dengan Barang Bukti 130 Bungkus / Bal Narkotika Jenis Ganja seberat ± 130 Kg, 11 Bungkus Plastik Teh Cina merk Qing Shan warna hijau cokelat berisi Narkotika Jenis Sabu berat Netto : 11 KG dan 1 Bungkus Plastik Teh Cina merk Do Hong Poo warna merah putih berisi Narkotika Jenis Sabu berat Netto : 1 KG dan juga 1 Bungkus Plastik warna kuning berisi 1 Bungkus Plastik warna putih bergambar ikan yang didalamnya berisi Narkotika Jenis Sabu berat kurang lebih 1 KG.

Dalam Press Release tersebut Kapolres Asahan menghimbau, “Narkoba adalah musuh kita bersama, dalam pemberantasan Narkoba tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja maka kita harus saling bahu membahu antar Polisi dengan masyarakat dan Awak Media demi menghilangkan Narkoba di Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Penjual Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara

“Saya meminta kepada Masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan,” tegas Kapolres dalam himbauannya.

Dari 4 Orang Tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 2 orang pelaku Tindak Pidanan Jenis Ganja Inisial R dan Fk, 2 Orang pelaku Tindak Pidana Jenis Sabu Inisial Z dan TYR.

“Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba karena Narkoba adalah musuh bersama,” tutupnya. (*)

 

Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Warga Resah, Tawuran Pemuda di Batu Bara Terjadi Saat Takbir Berkumandang 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Sabtu, 4 April 2026 - 22:24 WIB

Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page