Curi AC Warga, 4 Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNGBALAI — Polres Tanjungbalai melalui Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, pada Selasa (28/10) sekira pukul 14.00 WIB.

Peristiwa terjadi di sebuah Ruko jalan Pahlawan Linkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, milik EK (22) yang merupakan mahasiswa Warga Lalan Aip II KS Tubun No. 233 Kelurahan Pandau Hulu Kota Medan.

Kejadian tersebut diketahui saat korban bangun tidur sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati pendingin udara di kamarnya tidak lagi berfungsi. Setelah dicek ke luar rumah, korban melihat kipas AC outdoor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbalai Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Berkedok Jualan Pulsa, Diduga Judi Online Beroperasi Bebas di Percut Sei Tuan

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, petugas memperoleh informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku. Pada Jumat (31/10) sekira pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Gang Turang Linkungan III Kelurahan Pantai Burung Kota Tanjungbalai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjungbalai Selatan memerintahkan tim unit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi. Di sana, petugas menemukan seorang 4 pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku, kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh petugas berikut barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan bersama tim opsnal, atas perintah Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin, SH.

Baca Juga  Ketahuan Ngintip Pembantu, Maling Honda Beat Ditangkap Polisi

Pelaku diketahui berinisial FAN alias P (39) dan J (33) warga Jalan Pattimura Linkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Selanjutnya MK alias D (39) dan MRN (30) warga Kelurahan Semulajadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Dari hasil interogasi, ke 4 pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 lembar kabin Outdoor AC serta 1 buah tembaga AC yg telah dirusak oleh para pelaku dari 1 unit Aut Door AC 1 PK milik korban. Kemudian barang-barang tersebut disita sebagi barang bukti dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tanjungbalai Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga  Pencuri Uang 5 Juta Milik Siti Ditangkap Polisi

“Polres Tanjungbalai berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 21:15 WIB

You cannot copy content of this page