Curi AC Warga, 4 Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNGBALAI — Polres Tanjungbalai melalui Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, pada Selasa (28/10) sekira pukul 14.00 WIB.

Peristiwa terjadi di sebuah Ruko jalan Pahlawan Linkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, milik EK (22) yang merupakan mahasiswa Warga Lalan Aip II KS Tubun No. 233 Kelurahan Pandau Hulu Kota Medan.

Kejadian tersebut diketahui saat korban bangun tidur sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati pendingin udara di kamarnya tidak lagi berfungsi. Setelah dicek ke luar rumah, korban melihat kipas AC outdoor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbalai Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  LBH Suara Panrita Keadilan Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bone usut dan Tangkap Pelaku Penembak Advokat

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, petugas memperoleh informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku. Pada Jumat (31/10) sekira pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Gang Turang Linkungan III Kelurahan Pantai Burung Kota Tanjungbalai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjungbalai Selatan memerintahkan tim unit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi. Di sana, petugas menemukan seorang 4 pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku, kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh petugas berikut barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan bersama tim opsnal, atas perintah Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin, SH.

Baca Juga  Miliki 2.5 Gram Shabu, Warga Batu Bara di Boyong Ke Satres Narkoba

Pelaku diketahui berinisial FAN alias P (39) dan J (33) warga Jalan Pattimura Linkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Selanjutnya MK alias D (39) dan MRN (30) warga Kelurahan Semulajadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Dari hasil interogasi, ke 4 pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 lembar kabin Outdoor AC serta 1 buah tembaga AC yg telah dirusak oleh para pelaku dari 1 unit Aut Door AC 1 PK milik korban. Kemudian barang-barang tersebut disita sebagi barang bukti dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tanjungbalai Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga  Gerebek Kampung Narkoba Satu Tersangka Diamankan Polisi 

“Polres Tanjungbalai berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page