Polda Sumut Dan Lapas Labuhan Ruku Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Ekstasi

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Polda Sumut saat melaksanakan Konferensi Pers

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR –  Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar home industri atau pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung balai, Sumut, Jumat (6/10).

Selanjutnya Pihak Kepolisian Menghubungi Lapas Labuhan Ruku, untuk segera mengamankan 2 orang yang terlibat kegiatan ilegal tersebut, kemudian petugas lapas bergerak cepat mengamankan kedua WBP tersebut untuk diperiksa lebih lanjut kepada pihak kepolisian Pada Minggu, 24 September 2023.

Irjen Agung Setya menjelaskan kedepannya pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut untuk terus mengungkap keterlibatan napi pengendali narkoba.

Dalam mengungkapkan pabrik narkoba di Tanjungbalai tersebut, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.

Baca Juga  Bawaslu Batu Bara Hentikan Kasus Video Viral Pengerahan Dana Desa untuk Pilpres

Dari pengungkapan pabrik narkoba di Tanjungbalai, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pengungkapan kasus ini melalui kerja sama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya.

“Kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.

“Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya juga menjelaskan pengungkapan juga diawali adanya informasi pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjungbalai melalui online shop.

“Berdasarkan informasi tersebut, Petugas langsung melakukan control delivery. saat pengiriman obat tersebut sampai dan diambil oleh pemesan, petugas langsung mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.

Baca Juga  Sayat Punggung Korbannya dengan Pisau, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

“Ditambahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya, bahwa petugas juga menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir juga bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuat ekstasi juga termasuk sabu-sabu.

“Irjen Pol Agung Setya juga menambahkan bahwa tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Peredaran sabu tersebut adalah jaringan dari Aceh untuk wilayah Sumatera Utara sampai Lampung,dan kita juga berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali.

 

(Red)

Berita Terkait

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Warga Resah, Tawuran Pemuda di Batu Bara Terjadi Saat Takbir Berkumandang 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Sabtu, 4 April 2026 - 22:24 WIB

Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page