Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas Lewat Dialog, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FAKFAK — Kepolisian Sektor (Polsek) Kokas memfasilitasi pembukaan palang di ruas Jalan Kayauni–Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (22/10/2026).

Melalui dialog persuasif dengan masyarakat, polisi membuka kembali akses jalan sekaligus menampung aspirasi warga terkait kebutuhan sarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar bersama Kanit Intelkam Aipda M. Salim dan Bripda Ilham Patiran mendatangi lokasi pemalangan sekitar pukul 09.00 WIT setelah menerima informasi mengenai penutupan jalan tersebut.

Di lokasi, petugas berdialog dengan warga berinisial B.T.H. dan sejumlah masyarakat yang berada di sekitar titik pemalangan. Polisi menjelaskan bahwa pemalangan jalan dapat menghambat mobilitas warga dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Peringatan Hari Santri di Tanjungbalai Berpusat di Al Washliyah Gading

Petugas juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan tanpa mengganggu kepentingan umum.

Pendekatan dialogis tersebut berujung pada pembukaan palang jalan. Setelah itu, Kapolsek Kokas bersama anggotanya menemui warga berinisial N.H. untuk mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai situasi yang berkembang di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kebutuhan dukungan sarana dan perlengkapan untuk membantu penanganan karhutla, terutama di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran.

Masyarakat berharap pemerintah daerah menyediakan alat semprot air untuk membantu pemadaman api. Warga juga meminta bantuan sepatu bot dan masker guna menunjang keselamatan masyarakat yang turut membantu penanganan kebakaran di lapangan.

Baca Juga  Polsek lndrapura Cooling System Beri Himbauan Kamtibmas

Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap dukungan peralatan yang memadai dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan yang memiliki keterbatasan akses.

Menanggapi permintaan warga, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Penyampaian aspirasi itu diharapkan menjadi bahan perhatian bagi pihak terkait dalam memperkuat upaya penanganan karhutla, termasuk pemenuhan kebutuhan peralatan dan perlindungan bagi masyarakat yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Kokas menekankan pentingnya dialog, komunikasi, dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau warga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyampaikan aspirasi secara tertib dengan tetap memperhatikan kepentingan umum.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Latihan Pra Operasi Pengamanan Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriyyah

Pembukaan palang Jalan Kayauni–Kokas menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan melalui komunikasi langsung.

Sementara itu, aspirasi masyarakat mengenai penanganan karhutla masih memerlukan tindak lanjut dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan PKB 
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Tanjung Balai Gelar FGD Bahas KUHP Baru dan Restorative Justice
Cegah Kenakalan Remaja, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Pelajar SMAN 2 Tanjung Balai
Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla
Pemko Tanjung Balai Gelar Gerakan Pangan Murah
Peringatan Hari Santri di Tanjungbalai Berpusat di Al Washliyah Gading
Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026
Wali Kota Tanjung Balai Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas Lewat Dialog, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan PKB 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Tanjung Balai Gelar FGD Bahas KUHP Baru dan Restorative Justice

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Pelajar SMAN 2 Tanjung Balai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page