Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas terkait maraknya aktivitas tambang di kawasan hutan. Dalam arahannya padaKamis (16/4), Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tidak menunda-nunda penindakan dan segera mengeksekusi penertiban tambang yang melanggar hukum.

Instruksi itu bukan sekadar imbauan administratif, melainkan ultimatum keras. Presiden menegaskan praktik tambang di kawasan hutan yang merusak lingkungan, melanggar aturan, dan diduga melibatkan jaringan kepentingan harus disikat habis tanpa pandang bulu.

“Jangan pakai lama, eksekusi. Sikat habis,” menjadi pesan tegas yang menggambarkan sikap Presiden terhadap persoalan yang selama ini dinilai berlarut-larut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui penertiban tambang di kawasan hutan bukan perkara mudah. Ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum yang membuat proses pembersihan tambang ilegal kerap menemui hambatan.

Baca Juga  Dewan Minta Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan publik bahwa praktik tambang di kawasan hutan bukan sekadar persoalan pelanggaran biasa, melainkan berpotensi melibatkan jejaring kuat yang selama ini sulit disentuh.

Namun kali ini, sinyal dari Istana dinilai berbeda. Presiden Prabowo disebut tidak memberi ruang kompromi. Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau pembeking.

Langkah ini juga dipandang sebagai peringatan keras bagi aparat, pejabat, maupun pihak swasta yang bermain di balik eksploitasi kawasan hutan. Jika perintah Presiden dijalankan konsisten, gelombang bersih-bersih sektor pertambangan berpotensi menjadi babak baru penegakan hukum sumber daya alam di Indonesia.

Kini sorotan publik tertuju pada implementasi perintah tersebut: apakah aparat berani mengeksekusi hingga menyentuh aktor besar, atau penertiban kembali berhenti di lapisan bawah.

Baca Juga  Bupati Murung Raya Serahkan Bonus Motor dan Laptop kepada Atlet Catur Berprestasi

Satu hal yang jelas, Presiden telah mengirim pesan keras tambang bermasalah di kawasan hutan harus dibereskan, dan siapa pun yang terlibat, siap menghadapi konsekuensi.

(red)

Berita Terkait

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial
PT Domas Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk Koperasi Binaan HNSI Batu Bara
Bupati Heriyus Bersama Wakil Bupati Rahmanto Terima Kunjungan Kerja BPKP Provinsi Kalteng
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Pencegahan Karhutla
Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Judi Mesin Tembak Ikan di Bandar Pasir Mandoge
Polres Asahan Ungkap Kasus Narkoba di Sei Dadap, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 5,78 Gram
Bupati Heriyus Buka Rakerda TP-PKK Murung Raya 2026, Perkuat Sinergi dan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:08 WIB

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17 WIB

PT Domas Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk Koperasi Binaan HNSI Batu Bara

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Pencegahan Karhutla

Senin, 11 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:06 WIB

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Judi Mesin Tembak Ikan di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page