Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas terkait maraknya aktivitas tambang di kawasan hutan. Dalam arahannya padaKamis (16/4), Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tidak menunda-nunda penindakan dan segera mengeksekusi penertiban tambang yang melanggar hukum.

Instruksi itu bukan sekadar imbauan administratif, melainkan ultimatum keras. Presiden menegaskan praktik tambang di kawasan hutan yang merusak lingkungan, melanggar aturan, dan diduga melibatkan jaringan kepentingan harus disikat habis tanpa pandang bulu.

“Jangan pakai lama, eksekusi. Sikat habis,” menjadi pesan tegas yang menggambarkan sikap Presiden terhadap persoalan yang selama ini dinilai berlarut-larut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui penertiban tambang di kawasan hutan bukan perkara mudah. Ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum yang membuat proses pembersihan tambang ilegal kerap menemui hambatan.

Baca Juga  YTM Dato' Mohd Zaki Ajak M2KNBB Memiliki Prinsip dan Menjaga Marwah Melayu

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan publik bahwa praktik tambang di kawasan hutan bukan sekadar persoalan pelanggaran biasa, melainkan berpotensi melibatkan jejaring kuat yang selama ini sulit disentuh.

Namun kali ini, sinyal dari Istana dinilai berbeda. Presiden Prabowo disebut tidak memberi ruang kompromi. Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau pembeking.

Langkah ini juga dipandang sebagai peringatan keras bagi aparat, pejabat, maupun pihak swasta yang bermain di balik eksploitasi kawasan hutan. Jika perintah Presiden dijalankan konsisten, gelombang bersih-bersih sektor pertambangan berpotensi menjadi babak baru penegakan hukum sumber daya alam di Indonesia.

Kini sorotan publik tertuju pada implementasi perintah tersebut: apakah aparat berani mengeksekusi hingga menyentuh aktor besar, atau penertiban kembali berhenti di lapisan bawah.

Baca Juga  Suku Maybrat Meriahkan HUT ke-80 RI di Fakfak dengan Karnaval Adat dan Atraksi Ular

Satu hal yang jelas, Presiden telah mengirim pesan keras tambang bermasalah di kawasan hutan harus dibereskan, dan siapa pun yang terlibat, siap menghadapi konsekuensi.

(red)

Berita Terkait

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026
Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi
Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, Tunjuk Pimpinan Baru BGN
Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama
Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit
Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:40 WIB

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:48 WIB

Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, Tunjuk Pimpinan Baru BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page