Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas terkait maraknya aktivitas tambang di kawasan hutan. Dalam arahannya padaKamis (16/4), Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tidak menunda-nunda penindakan dan segera mengeksekusi penertiban tambang yang melanggar hukum.

Instruksi itu bukan sekadar imbauan administratif, melainkan ultimatum keras. Presiden menegaskan praktik tambang di kawasan hutan yang merusak lingkungan, melanggar aturan, dan diduga melibatkan jaringan kepentingan harus disikat habis tanpa pandang bulu.

“Jangan pakai lama, eksekusi. Sikat habis,” menjadi pesan tegas yang menggambarkan sikap Presiden terhadap persoalan yang selama ini dinilai berlarut-larut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui penertiban tambang di kawasan hutan bukan perkara mudah. Ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum yang membuat proses pembersihan tambang ilegal kerap menemui hambatan.

Baca Juga  Pemko Tanjungbalai Siapkan Langkah Konkret Stabilisasi Harga Pangan

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan publik bahwa praktik tambang di kawasan hutan bukan sekadar persoalan pelanggaran biasa, melainkan berpotensi melibatkan jejaring kuat yang selama ini sulit disentuh.

Namun kali ini, sinyal dari Istana dinilai berbeda. Presiden Prabowo disebut tidak memberi ruang kompromi. Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau pembeking.

Langkah ini juga dipandang sebagai peringatan keras bagi aparat, pejabat, maupun pihak swasta yang bermain di balik eksploitasi kawasan hutan. Jika perintah Presiden dijalankan konsisten, gelombang bersih-bersih sektor pertambangan berpotensi menjadi babak baru penegakan hukum sumber daya alam di Indonesia.

Kini sorotan publik tertuju pada implementasi perintah tersebut: apakah aparat berani mengeksekusi hingga menyentuh aktor besar, atau penertiban kembali berhenti di lapisan bawah.

Baca Juga  Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan 1447 H di Halaman Masjid Agung, DPRD Dukung Penguatan UMKM

Satu hal yang jelas, Presiden telah mengirim pesan keras tambang bermasalah di kawasan hutan harus dibereskan, dan siapa pun yang terlibat, siap menghadapi konsekuensi.

(red)

Berita Terkait

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Fast Respon Counter Polri Sampaikan Duka
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Fast Respon Counter Polri Sampaikan Duka

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page