MANOKWARI — Suasana haru dan bangga menyelimuti wisuda perdana Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) di Manokwari, Sabtu (28/3/2026).
Para lulusan tampak sumringah mengenakan toga, menatap masa depan dengan penuh harapan.
Namun di tengah momen akademik yang sakral itu, terselip sebuah pesan kuat yang menggugah kesadaran—tentang masa depan tanah Papua yang sedang dipertaruhkan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat, Sulastiana, berdiri di hadapan para wisudawan dan tamu undangan, menyampaikan orasi ilmiah yang tak sekadar seremonial.
Ia berbicara tentang sesuatu yang lebih dalam: relasi antara pembangunan, alam, dan nasib masyarakat adat.
Dengan nada tegas namun penuh keprihatinan, ia menyoroti bagaimana pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat masih jauh dari ideal.
“Sudah saatnya pembangunan SDA ditata dengan paradigma baru,” ujarnya. “Bukan lagi menempatkan izin lebih cepat dari dialog, atau produksi lebih utama dari perlindungan.”
Bagi Sulastiana, persoalan tambang bukan hanya soal ekonomi. Ia melihat langsung bagaimana konflik lahan terus terjadi, bagaimana masyarakat adat kerap tersisih dari tanahnya sendiri, dan bagaimana kerusakan lingkungan perlahan menggerus kehidupan generasi mendatang.
Di hadapan para lulusan baru, ia seakan mengingatkan bahwa gelar akademik bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial.
Ia kemudian memaparkan lima prinsip yang menurutnya harus menjadi fondasi baru dalam tata kelola pertambangan. Mulai dari pengakuan hak masyarakat adat, penerapan prinsip persetujuan bebas (free, prior and informed consent), hingga pentingnya pengawasan yang melibatkan banyak pihak.
Lebih jauh, ia menyinggung soal ketimpangan manfaat yang selama ini dirasakan masyarakat lokal. Kekayaan alam yang melimpah, menurutnya, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
“Kerusakan lingkungan bukan hanya soal ekologi,” katanya, “tetapi juga memicu krisis sosial yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.”
Di titik ini, ruangan seakan menjadi lebih hening. Pesan itu bukan hanya kritik, tetapi juga peringatan.
Sulastiana juga menekankan bahwa tidak semua wilayah layak untuk ditambang. Ada kawasan dengan kerentanan ekologis tinggi yang harus dilindungi, apa pun alasannya. Ia pun mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik tambang ilegal yang masih marak.
Namun yang paling menyentuh adalah pesannya kepada generasi muda.
Ia tidak ingin para lulusan hanya menjadi bagian dari sistem yang ada, tetapi menjadi agen perubahan. Menjadi pengawas, pemikir, bahkan penggerak kebijakan yang berpihak pada keadilan.
“Generasi muda harus berani mengambil peran,” ucapnya, “bukan sekadar menjadi penonton.”
Di tengah euforia wisuda, pesan itu menjadi pengingat bahwa masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alamnya, tetapi oleh keberanian generasinya untuk menjaga dan memperjuangkannya.
Hari itu, di balik toga dan senyum para lulusan, tersimpan sebuah panggilan: menjaga tanah, melindungi manusia, dan merawat masa depan bersama.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K



















