Jakarta — Belakangan ini kinerja Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto menjadi sorotan sejumlah organisasi masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalbar. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores meminta agar kritik disampaikan secara objektif dan tidak membangun kegaduhan publik.
Agus Flores menegaskan bahwa dirinya mengenal langsung sosok Irjen Pol Pipit Rismanto dan menilai Kapolda Kalbar telah bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.
“Kapolda Kalbar sudah bekerja maksimal memberantas tambang ilegal. Saya tahu betul sosok Bang Pipit, tidak ada ampun terhadap tambang ilegal. Jangan banyak bikin gaduh dan menyebar fitnah ke sana kemari terhadap Kapolda,” tegas Agus Flores kepada media, Jumat (16/1/2026).
Sebelumnya, kritik keras disampaikan oleh Lembaga Investigasi dan Informasi Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI). Dalam rilis resminya, organisasi tersebut menilai komitmen Kapolda Kalbar dalam memberantas PETI hanya sebatas pernyataan di media dan belum dirasakan secara nyata di lapangan.
Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menyampaikan bahwa aktivitas PETI di Kalimantan Barat masih marak dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Kerusakan ekosistem semakin parah. Gunung dan hutan digunduli, aliran sungai makin dangkal. Penegasan Presiden, Kapolri, dan Kapolda Kalbar seolah diabaikan karena sampai saat ini PETI masih beroperasi,” ujar Ossie.
Ossie bahkan menyebut sejumlah daerah di Kalimantan Barat yang dinilai belum tersentuh penindakan serius, di antaranya Kabupaten Sintang, Bengkayang, Landak, Sekadau, Kapuas Hulu, Sanggau, Ketapang, serta wilayah lainnya.
Menurutnya, permasalahan PETI sulit diberantas karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Permasalahan PETI ini sangat sulit diberantas karena ada dugaan kuat oknum aparat yang membekingi. Setiap ada operasi penindakan, para pekerja sudah lebih dulu mengetahui,” ungkapnya.
Kritik serupa juga disampaikan oleh Evan, salah seorang warga Kalimantan Barat. Ia menilai penegakan hukum selama ini masih terkesan tebang pilih.
“Yang ditangkap itu pekerja kecil, sementara bos atau penampung emasnya tidak pernah tersentuh hukum. Kami berharap penindakan dilakukan secara adil agar masyarakat patuh terhadap hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan media ini, pihak Polda Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Penulis : AF/Tempotimur



















