Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Satpol-PP dan Forkopimda Tanjungbalai Amankan 43 Orang Terlibat Narkoba 

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI — Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Ormas melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di KM 7 kota Tanjungbalai. Minggu, (9/11/2025) dini hari.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, nulai BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, serta serta sejumlah Ormas keagamaan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, razia juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 4 butir ekstasi tak bertuan dan berhasil mengamankan total 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine ditempat.

Baca Juga  Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengeroyokan dan Penggelapan Uang Perdamaian di Belawan

43 orang yang diamankan 33 orang laki-laki, 10 orang Perempuan. Setelah diamankan mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkot Tanjungbalai untuk menjalani asesmen lebih lanjut oleh BNN dan tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satpol PP Pemko Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ia menegaskan operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Kasat menambahkan, razia gabungan ini melibatkan unsur tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Tanjung balai, TNI, dan Polri kemudian di dampingi oleh Kejaksaan dan BNNK Tanjun gbalai.

“Razia ini juga dilakukan sebagai upaya menyahuti aspirasi dari masyarakat keagamaan dan masyarakat luas atas dugaan adanya transaksi Narkoba, praktik Seks Komersial, Eksploitasi Anak di bawah Umur, penjualan minuman keras (miras), serta penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam,” ujar Pahala Zulfikar.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib Hadiri Santunan Anak Yatim Akbar JPT

Dia menambahkan, setelah proses asesmen dan tes kesehatan selesai, puluhan individu yang positif narkoba tersebut diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua tim terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan kota Tanjungbalai, Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjung balai, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Satpol-PP Pahala Zulfikar beserta jajaran, Ketua MUI, H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB, Hasbullah, Tokoh lintas agama dan Insan Pers.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page