Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengeroyokan dan Penggelapan Uang Perdamaian di Belawan

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BELAWAN — Nasib kurang beruntung dialami Junkidi alias Juned (37), warga Jalan Mangaan V, Lingkungan 13, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Selain menjadi korban dugaan pengeroyokan, ia juga diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan uang perdamaian.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Taufik Tanjung, S.H., M.H., dalam konferensi pers di depan Kantor Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Taufik menjelaskan, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada 7 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raya KIM, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Saat itu, korban yang bekerja sebagai sopir truk tengah menunggu muatan.

“Ketika klien kami berada di lokasi, melintas kendaraan patroli milik Jasa Marga cabang Belmera yang ditumpangi empat orang petugas. Belum diketahui secara pasti penyebabnya, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Taufik.

Baca Juga  MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar

Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban kemudian dibawa ke kantor Jasa Marga cabang Belmera di Jalan Aluminium Raya.

Atas peristiwa itu, korban telah membuat laporan polisi di SPKT Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor: STTLP/24/I/2026/SPKT/POLRES PEL BLWN/POLDA SUMUT tertanggal 7 Januari 2026.

Taufik menjelaskan, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/43.C/III/RES1.6/2026/Reskrim tertanggal 9 Maret 2026.

“Klien kami juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk pertama kalinya pada 16 Maret 2026,” katanya.

Namun demikian, muncul persoalan baru terkait kesepakatan damai antara korban dan pihak terlapor. Dalam perjanjian tersebut, korban dijanjikan sejumlah uang untuk biaya pengobatan dan keperluan lainnya.

Baca Juga  Kapolres Sambut kunjungan Gubsu Edy Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati Batu Bara

“Faktanya, hingga saat ini klien kami belum menerima uang yang dijanjikan. Surat perdamaian disebut masih dipegang oleh seseorang berinisial YKB yang mengaku sebagai perwakilan pihak perusahaan,” ungkap Taufik.

Lebih lanjut, pihaknya juga tengah mendalami identitas YKB. Pasalnya, yang bersangkutan disebut menggunakan foto profil WhatsApp mengenakan seragam Polri berpangkat AKBP.

“Kami masih menelusuri apakah yang bersangkutan benar anggota Polri aktif atau bukan,” ujarnya.

(Tim/red)

Berita Terkait

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan
Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026
Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 
INALUM Kenalkan Green Aluminium di ICMC 2026, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Mineral Global
Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:05 WIB

Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:59 WIB

INALUM Kenalkan Green Aluminium di ICMC 2026, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Mineral Global

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page