‎Polsek Prapat Janji Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah yang Viral di Medsos

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Asahan melalui Unit Reskrim Polsek Prapat Janji berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang sebelumnya viral di media sosial (medsos) karena aksinya mencuri barang-barang di sejumlah rumah ibadah (masjid) di wilayah Kabupaten Asahan.

‎Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, IPDA Edi Tuahtha Damanik, S.H., bersama tim yang terdiri dari Aiptu E.P. Sibarani, Aipda J. Sinaga, Bripka P. Silitonga, Bripka A. Siahaan, dan Brigadir Richat Sirait.

‎Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 WIB di wilayah Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di rumah saudara salah satu pelaku.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang Pengedar Dari Aceh

‎Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh melalui media online dan media sosial Facebook mengenai aksi pencurian yang marak terjadi di dalam masjid.

‎Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang terekam CCTV merupakan pasangan suami istri berinisial F (24) dan K (23), keduanya warga Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

‎Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan terlebih dahulu seorang perempuan berinisial K, yang merupakan rekan sekaligus istri dari pelaku utama.

‎”Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang seperti mesin air dan peralatan lain di sejumlah masjid bersama suaminya,” kata Defta Sitepu.

Baca Juga  Maling Besi Milik Yayasan Asy-Syafi'iyah Modern Terpadu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

‎Tak berselang lama, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku utama F di tempat persembunyiannya di Kabupaten Batu Bara.

‎Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Prapat Janji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Adapun langkah-langkah lanjutan yang dilakukan pihak kepolisian antara lain mengimbau pengurus masjid (BKM/Mudim) yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi, serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

‎Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Prapat Janji dalam menindaklanjuti kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

‎Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Asahan.

Baca Juga  Saat Menunggu Pembeli Ganja, Syukri di Tangkap Kapolsek Labuhan ruku dan Personil

‎“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang mengganggu kenyamanan beribadah,” tegas Kapolres.

‎Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan tenang dalam melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page