Polrestabes Medan Amankan 65 Kg Shabu dan 3 Tersangka Jaringan Internasional

- Penulis

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Barang Bukti 65 kg Shabu dan 3 orang tersangka

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR  – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 65 kilogram narkotika jenis sabu dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga sindikat Narkoba jenis sabu  jaringan internasional Malaysia – Indonesia di Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan terhadap ke tiga tersangka, berinisial B alias B, SK alias A dan B alias E, ” langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH, SIK, MH,  kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Senin (16/10).

Lanjut, AKBP John Herry Rakutta Sitepu menerangkan, kronologis kejadian dan penangkapan itu, berawal dari pengembangan yang dilakukan anggota, bahwa penangkapan kepada DP dan D pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara itu dengan barang bukti  sebanyak 68 kilogram, di mana hasil penyelidikan merupakan jaringan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional yang didapat dari Malaysia.

Kemudian, sambungnya, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil penyelidikan bahwa B akan kembali, mengirimkan narkotika  jenis sabu dalam jumlah besar, sehingga pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar  perairan Sungai Udang, Kabupaten Kabupaten Batubara. Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai telah mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B, sehingga petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan kepada seorang laki – laki mengaku bernama B. Selanjutnya tim lainnya mengejar mobil Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu, sehingga ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, di TKP terlihat turun dua orang laki – laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri, petugas mengejarnya dan dibantu oleh anggota Sat Samapta Polres Batu Bara yang sedang melaksanakan patroli berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku itu, yang bernama B alias B dan SK alias A yang rencananya barang haram itu akan dibawa ke Medan.

Selanjutnya petugas membawa mereka ke mobil Calya yang mereka tinggalkan dan meminta untuk memperlihatkan isi dalam mobil tersebut.

Dan di dalam jok mobil itu ditemukan dua karung goni yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik kemasan teh Cina yang berisikan sabu sebanyak 65 bungkus. Petugas melakukan interogasi terhadap B dan SK alias A dan B alias E di mana narkotika jenis sabu diperoleh dari jaringan Malaysia yang dikendalikan oleh tersangka B. “Dalam hal ini Polrestabes Medan sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut dari pihak – pihak lain yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba ini, ” jelasnya.

Penulis : Red/tim

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page