Setelah 11 Tahun Penantian, Papua Barat Resmi Dapat Harga Khusus Gas Bumi

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tempo Timur – Setelah menanti selama 11 tahun, Pemerintah Provinsi Papua Barat akhirnya memperoleh harga khusus gas bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat strategis di Jakarta yang dihadiri Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, sejumlah kepala dinas, serta perwakilan dari Ditjen Migas, SKK Migas, dan Ditjen Minerba.

Kementerian ESDM secara resmi menetapkan harga khusus untuk pengelolaan 20 MMSCFD gas bumi senilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dominggus Mandacan kepada Tempo.Timur.com melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (29/9/2025) pukul 21.46 WIT.

Baca Juga  Kaperwil TempoTimur.com Papua Barat Ucapkan Selamat Ramadan 1447 H kepada Umat Muslim

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah pusat. Papua Barat siap mempercepat pemanfaatan alokasi gas ini untuk mendukung pembangunan daerah. Langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” kata Dominggus.

Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menambahkan bahwa pemerintah daerah meminta Menteri ESDM memastikan implementasi Partisipasi Interest (PI) 10 persen bagi daerah penghasil migas. Menurutnya, perusahaan seperti BP dan Genting Oil harus ikut memperhatikan hak daerah.

Selain sektor migas, Gubernur Dominggus juga memaparkan program prioritas Papua Barat dalam menata sektor pertambangan melalui model pertambangan rakyat. Program ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat lokal mengelola sumber daya mineral secara legal, terarah, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Bupati Pegunungan Bintang Studi ke Papua Barat: Siapkan Regulasi Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Adat

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Dr. Samy Dj. Saiba, M.Si, menegaskan kebijakan harga khusus ini bukan hanya menyangkut penerimaan daerah, tetapi juga keadilan energi bagi masyarakat Papua Barat. “Kami berkomitmen menyiapkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujarnya.

Pemerintah Papua Barat berharap kesepakatan ini segera diimplementasikan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, baik berupa tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan akses energi bagi rakyat Papua Barat.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw. K

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan
Pelatihan Digital Marketing, Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Perluas Pasar
Rahmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Murung Raya
Wakil Wali Kota Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI Kota Tanjung Balai 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page