Jakarta, Tempo Timur – Setelah menanti selama 11 tahun, Pemerintah Provinsi Papua Barat akhirnya memperoleh harga khusus gas bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat strategis di Jakarta yang dihadiri Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, sejumlah kepala dinas, serta perwakilan dari Ditjen Migas, SKK Migas, dan Ditjen Minerba.
Kementerian ESDM secara resmi menetapkan harga khusus untuk pengelolaan 20 MMSCFD gas bumi senilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dominggus Mandacan kepada Tempo.Timur.com melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (29/9/2025) pukul 21.46 WIT.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah pusat. Papua Barat siap mempercepat pemanfaatan alokasi gas ini untuk mendukung pembangunan daerah. Langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” kata Dominggus.
Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menambahkan bahwa pemerintah daerah meminta Menteri ESDM memastikan implementasi Partisipasi Interest (PI) 10 persen bagi daerah penghasil migas. Menurutnya, perusahaan seperti BP dan Genting Oil harus ikut memperhatikan hak daerah.
Selain sektor migas, Gubernur Dominggus juga memaparkan program prioritas Papua Barat dalam menata sektor pertambangan melalui model pertambangan rakyat. Program ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat lokal mengelola sumber daya mineral secara legal, terarah, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Dr. Samy Dj. Saiba, M.Si, menegaskan kebijakan harga khusus ini bukan hanya menyangkut penerimaan daerah, tetapi juga keadilan energi bagi masyarakat Papua Barat. “Kami berkomitmen menyiapkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujarnya.
Pemerintah Papua Barat berharap kesepakatan ini segera diimplementasikan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, baik berupa tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan akses energi bagi rakyat Papua Barat.
Penulis : Amatus.Rahakbauw. K




















