Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Kali ini, Lapas menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang membutuhkan. Acara kerja sama ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dibuka langsung oleh Kalapas Soetopo Berutu, Jum’at(19/9)

Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Yayasan CNI yang bersedia hadir dan memberikan bantuan hukum bagi warga binaan. Menurutnya, tidak semua warga binaan memiliki kemampuan finansial untuk menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat bermanfaat. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan CNI atas kepeduliannya. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pendampingan hukum,” ungkap Soetopo.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia untuk Perluas Akses Bantuan Hukum

Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, yang diwakili oleh Hasannudin Sianipar, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan CNI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, termasuk warga binaan pemasyarakatan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa semua orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, tanpa terkecuali,” ujar Hasannudin saat memberikan sambutannya.

Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maulana Gunawan, S.H. Dalam paparannya, Maulana memberikan apresiasi kepada Lapas Labuhan Ruku yang telah memfasilitasi program penyuluhan hukum ini. Ia juga mendukung penuh upaya Kalapas dan jajarannya dalam membuka akses bantuan hukum bagi warga binaan.

Baca Juga  Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batu Bara Sambangi Lapas Labuhan Ruku

Kegiatan penyuluhan bantuan hukum ini diikuti oleh warga binaan dengan antusias. Mereka diberikan pemahaman tentang hak-hak hukum yang dimiliki serta tata cara memperoleh pendampingan secara gratis melalui lembaga bantuan hukum resmi.
Momen ini juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Labuhan Ruku berharap warga binaan semakin tenang menjalani masa pembinaan karena mendapat kepastian akses terhadap keadilan. Ke depan, Kalapas Soetopo Berutu menegaskan akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, agar warga binaan dapat memperoleh hak-haknya secara optimal, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Baca Juga  Peringati HPB ke62, Lapas Labuhan Ruku Salurkan Bantuan Masyarakat

Penulis : Ham

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page