Pelni Tegaskan Aturan Penumpang: Larangan Miras, Rokok, hingga Sanksi Tanpa Tiket

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menegaskan sejumlah aturan dan layanan yang wajib dipatuhi penumpang selama perjalanan laut. Kebijakan ini dibuat untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh pengguna jasa transportasi laut di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Pelni Cabang Fakfak Agus Zuldi Hermawan saat dikonfirmasi jurnalis TempoTimur.com, Rabu malam (17/9/2025) pukul 19.58 WIT.

Menurutnya, setiap kapal Pelni telah dilengkapi penambahan fasilitas seperti tempat tidur yang nyaman, WiFi di atas kapal mulai harga dari 30.000 rupiah, cctv, minibioskop, kantin, ruang ibadah, ruang kesehatan, dan ada.layanan fasilitas add on, dimana penumpang tiket ekonomis bisa mengupgrade fasilitas tambahan seperti selimut, aminities, layanan kamar kelas. Kasur tidak diperjualbelikan karena sudah termasuk fasilitas tiket. Penumpang mendapatkan fasilitas free bagasi maksimal 40 kg per orang, sementara kelebihan muatan wajib membayar overbagasi atau juga dimasukan muatan redpack.
Pelni juga secara tegas melarang peredaran dan konsumsi minuman keras di atas kapal untuk menghindari gangguan keamanan. Selain itu, merokok dilarang di semua dek, kecuali di area khusus yang disediakan, demi menjaga kesehatan penumpang dan mencegah risiko kebakaran.
Dari sisi keamanan, Pelni menempatkan petugas keamanan, cctv, dan awak kapal yang berpatroli guna mencegah pencurian. Penumpang juga diimbau menjaga barang bawaan pribadi. Selain itu, setiap kapal dilengkapi ruang kesehatan dengan tenaga medis yang siaga selama pelayaran.

Baca Juga  Pertemuan Tiga Tokoh Batu Bara dan Malaysia Bahas Bisnis Antar Bangsa Tingkatkan Ekonomi

Kapasitas kapal Pelni bervariasi, mulai dari 500 hingga lebih dari 3.000 penumpang. Kapal berlayar pada jalur aman sesuai peta navigasi dengan standar keselamatan internasional.

Pelni menegaskan bahwa penumpang tanpa tiket resmi akan dikenai sanksi tegas berupa denda, diturunkan di pelabuhan terdekat, atau diproses hukum. Aturan ini diberlakukan untuk melindungi keselamatan perjalanan sekaligus mencegah praktik calo dan penipuan tiket.

“Semua aturan ini berlaku di setiap pelayaran. Prioritas kami adalah memastikan perjalanan penumpang berlangsung aman, nyaman, dan terlindungi,” tegas Kepala Pelni Fakfak Agus Zuldi Hermawan.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Pedagang Langsat di Fakfak Raup Lebih dari Rp1 Juta per Hari, Harga Rp10 Ribu per Tumpuk
INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi Kinerja ESG Berkelanjutan
Diskon Tiket Lebaran 2026 Dongkrak Penumpang PELNI Fakfak Jadi 4.196
Diskon Tiket 30 Persen Ludes, PT PELNI Layani 467 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026
Mudik Bersama BUMN 2026, INALUM Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
KSOP Fakfak Tegaskan Keselamatan Pelayaran Harga Mati pada Angkutan Laut Lebaran 2026
Pelindo Regional 4 Fakfak Bagikan 100 Paket Takjil bagi Penumpang dan Pengguna Jasa Pelabuhan
Awal Ramadhan 1447H, Pedagang Musiman Jalinsum Labuhan Ruku Dipadati Pembeli

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:53 WIB

Pedagang Langsat di Fakfak Raup Lebih dari Rp1 Juta per Hari, Harga Rp10 Ribu per Tumpuk

Rabu, 8 April 2026 - 13:21 WIB

INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi Kinerja ESG Berkelanjutan

Senin, 6 April 2026 - 09:41 WIB

Diskon Tiket Lebaran 2026 Dongkrak Penumpang PELNI Fakfak Jadi 4.196

Minggu, 5 April 2026 - 16:07 WIB

Diskon Tiket 30 Persen Ludes, PT PELNI Layani 467 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:20 WIB

Mudik Bersama BUMN 2026, INALUM Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page