Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/9/2025) di Dusun VI, Desa Tanjung Alam. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar perkebunan sawit di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pemantauan.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu serta 1 plastik klip sedang berisi sabu yang disembunyikan di bawah pohon sawit. Selain itu, juga ditemukan timbangan elektrik.

Baca Juga  Waka Polres Asahan Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu ± 5 Kg

Dari hasil interogasi, pelaku yang berinisial MA (36) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari kawasan Percut Sei Tuan, Kota Medan, dengan harga Rp240 ribu per gram, kemudian dijual kembali di sekitar perkebunan sawit Dusun VI.

Petugas kemudian mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 6,67 gram

• 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,24 gram

• 1 timbangan elektrik

• 1 bungkus plastik klip kosong

• 1 unit ponsel android

• 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2480 VBA.

• Uang tunai Rp170 ribu hasil penjualan sabu.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Razia KRYD Polres Batu Bara Amankan 2 Pria 1 Wanita Dari Hotel Arkemo

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Asahan. (*)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Opini

Pemekaran Aslab Seriuskah Agar Tak Salah Arah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:23 WIB

You cannot copy content of this page