Fakfak — Aksi pencurian terjadi di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Bethesda Fakfak, Jalan A. Yani, Kelurahan Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak, pada Jumat pagi (15/8/2025) WIT. Peristiwa ini disampaikan oleh Pdt. Clarce Bonsafia-Fakdawer kepada jurnalis TempoTimur.com.
Seorang orang tak dikenal (OTK) masuk melalui jalan umum di samping kanan gereja dan berusaha mengambil barang yang disandarkan di pagar dekat toilet lantai dua. Aksinya diketahui oleh Pdt. Clarce bersama cucunya, Suset Fakdawer, yang segera berusaha menghadang. Namun, pelaku berhasil melompat pagar samping gereja dan melarikan diri tanpa sempat dikenali wajahnya.
Menurut Pdt. Clarce, rumah ibadah adalah tempat suci, pusat doa, sekaligus simbol kedamaian. Karena itu, pencurian di gereja bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral dan rohani.
“Firman Tuhan jelas berkata: Jangan mencuri (Keluaran 20:15). Mencuri adalah dosa di hadapan Allah dan juga pelanggaran hukum negara. Tuhan mau setiap orang hidup dalam kejujuran dan kerja keras, bukan mengambil hak orang lain,” tegasnya.
Pesan Moral dan Sosial
Dari sisi iman, peristiwa ini mengingatkan jemaat dan masyarakat akan panggilan hidup benar di hadapan Tuhan. Rasul Paulus menulis:
“Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi; tetapi baiklah ia bekerja keras, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan” (Efesus 4:28).
Sementara dari perspektif sosial, kasus ini menegaskan pentingnya menjaga keamanan bersama dan saling menghargai hak orang lain. Jika masyarakat peduli satu sama lain, maka kedamaian dan ketertiban dapat tercipta di lingkungan sekitar.
Penutup
Kejadian pencurian yang berhasil digagalkan di GPdI Bethesda Fakfak menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk menjauhi tindakan tidak terpuji. Kejahatan hanya mendatangkan kerugian, sedangkan hidup dalam kebenaran, kerja keras, dan kasih akan membawa berkat dan kedamaian.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K



















