Polsek Kota Kisaran Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengamankan tiga anggota geng motor yang terlibat aksi penyerangan dan pengrusakan rumah warga di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (12/8/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga melaporkan adanya sekitar 10 orang yang diduga anggota geng motor WL merusak pagar, menghancurkan pipa air milik warga bernama Iyal, serta melempari rumah penduduk dengan batu. Pelaku juga berusaha menyerang warga yang ditemui di jalan.

Baca Juga  Walikota Medan Diminta Jatuhkan Sanksi Tegas Kepada Pelaku dan Deking Pemalsu Surat Rekomendasi BKM Al Ikhlas

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S., S.H. beserta anggota untuk melakukan penindakan. Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas berpapasan dengan rombongan geng motor yang sedang konvoi menuju Kota Kisaran. Aksi pengejaran pun dilakukan hingga ke Desa Pondok Bungur.

Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika rombongan geng motor terhalang portal besi di jalan perbatasan Desa Pondok Bungur dengan perkebunan PT BSP.

Polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial VICO yang mengendarai sepeda motor Scoopy.

Sementara dua pelaku lain meninggalkan sepeda motor Aerox di perumahan warga dan melarikan diri.

Sekitar pukul 01.00 WIB, warga melaporkan bahwa dua orang kembali ke Desa Pondok Bungur untuk mengambil motor tersebut. Polisi segera bergerak dan mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial DWIK dan PARI.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Buru Pelaku Pencuri Septor Hingga ke Riau 

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

1. WAF alias Dwik (20), warga Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring.

2. FF (16), pelajar, warga Desa Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat.

3. NA (16), pelajar, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain satu unit sepeda motor Scoopy BK 2631 VCF, satu unit sepeda motor Aerox BK 2690 VCH, dan satu unit telepon genggam.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan anggota geng motor lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Tolak Cabup Koruptor, M. Fawaid Terindikasi Korupsi Dana Hibah

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menindak tegas aksi kriminalitas di wilayah hukumnya. (*)

Berita Terkait

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page