Walikota Medan Diminta Jatuhkan Sanksi Tegas Kepada Pelaku dan Deking Pemalsu Surat Rekomendasi BKM Al Ikhlas

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan | Tempo Timur – Sejak diketahui surat rekomendasi pengusulan Khatib Jum’at ke Dinas Sosial Kota Medan dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Ikhlas Lingkungan XIV Terjun Kecamatan Medan Marelan telah dipalsukan, Pihak Kelurahan Terjun dan Kasi Kesos Kecamatan Medan Marelan masih melindungi pelaku dan menutup rapat surat rekomendasi yang dipalsukan tersebut, Jum’at (5/4/2024).

Sherly Lurah Kelurahan Terjun dan Juli Kasi Kesos Kecamatan Medan Marelan seakan kompak menutupi pelaku serta berkas rekomendasi yang dipalsukan itu. Mustahil pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak mengetahui asal usul surat rekomendasi itu sampai ke Kantor Lurah. Sherly selaku Lurah Terjun bungkam saat di konfirmasi. Seakan dia melindungi pelaku pemalsu surat rekomendasi Masjid ini.

Baca Juga  Camat Meranti Asahan Kukuhkan 40 Anggota Paskibra

Juli Kasi Kesos Kecamatan Medan Marelan bersikeras berbohong mengatakan tidak ada surat rekomendasi itu demi melindungi pelaku pemalsu yang diduga jajaran di pemerintahan Kelurahan Terjun ini. Pernyataan Juli Kasi Kesos Marelan tentang tidak ada rekomendasi itu sangat aneh. Karena menurut Putri, Salah seorang pegawai Dinsos Kota Medan, Syarat mutlak salah satunya harus ada rekomendasi yang ditandatangani pengurus BKM.

Saiful Amin, SE, MAP Ketua umum Bala Gibran Nusantara (BGN) dan Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) saat dihubungi telepon selulernya turut memberikan tanggapannya.

Saiful Amin menyebutkan, Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena terkait pemalsuan surat rekomendasi yang merupakan sebuah produk administrasi yang akan dijadikan bukti untuk pembayaran penerima manfaat bagi Khatib yang diusulkan BKM.

Baca Juga  Disdukcapil Aceh Utara: Pentingnya Data yang Akurat Sebelum Pengajuan Akta Kelahiran dan Kematian

Ditambahkan Saiful Amin, dengan pemalsuan surat rekomendasi ini, Negara akan dirugikan karena memberikan manfaat bukan kepada orang yang tepat sesuai target dari program tersebut.

Hal ini menunjukkan birokrasi pelayanan yang tidak baik. Karena sejatinya pihak Kelurahan dan Kecamatan serta pemerintahan adalah pelayan bagi masyarakat. Diduga surat-surat palsu seperti ini tidak hanya baru kali ini terjadi tapi tetap dilindungi oleh atasannya.

“Sikap oknum di Kelurahan dan Kecamatan ini akan membuat rusak program Walikota Medan, Bapak Bobby Afif Nasution yaitu Kolaborasi Medan Berkah yang menciptakan birokrasi pemerintahan dan masyarakat yang baik dan menjadi sebuah keberkahan. Untuk itu kita meminta Walikota Medan memberi sanksi tegas kepada oknum pemalsu dan yang mendekinginya. Ini akan menjadi perhatian serius dan kita akan kawal terus,” tegas Saiful Amin.
(BERSAMBUNG)

Baca Juga  Bupati Zahir Apresiasi Kinerja Majelis Taklim Batu Bara

Reporter : Dian

Berita Terkait

Bebie Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tanah Siang melalui Reses Masa Sidang III
Waket I DPRD Murung Raya Jadi Dewan Hakim MTQ Ke-11 di Kecamatan Laung Tuhup
Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Debut Xavi dan Klopp Diuji, Belanda vs Jerman Buka Nations League
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:19 WIB

Bebie Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tanah Siang melalui Reses Masa Sidang III

Jumat, 25 September 2026 - 11:11 WIB

Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam

Kamis, 24 September 2026 - 23:39 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Debut Xavi dan Klopp Diuji, Belanda vs Jerman Buka Nations League

Kamis, 24 September 2026 - 16:10 WIB

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page