Batu Bara — Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil Menangkap 2 Orang pelaku pencurian atau perampasan (Begal) dengan kekerasan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik Hendriyanto (33) warga dusun Simpang galon Desa pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura AKP. Reynold Silalahi melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi, menjelaskan, Perampasan dengan kekerasan terjadi di Jalan access road Inalum Kelurahan perkebunan Sipare pare Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara pada Minggu 20 April 2025, sekira pukul 05.30 Wib.
Lanjut IPTU Fahmi menerangkan, Pada Minggu 20 April 2025, sekira pukul 05.30 WIB, korban Hendriyanto bersama anaknya berumur 4 tahun dari rumah sakit Sapta Medika Desa tanah merah menuju Desa Pakam dengan mengendarai sepeda motornya.
Kemudian lanjut IPTU Fahmi, sesampainya di jalan access road Inalum Kelurahan perkebunan Sipare pare Kecamatan Sei suka datang dari belakangnya cahaya lampu dari 1 sepeda motor muatan tiga orang yang tidak diketahuinya mendekat.
Lalu salah seorang pelaku mencoba mencabut kunci kontak sepeda motor korban lalu dua lainnya menendang bagian samping Sepeda motor yang dikendarai Muhammad Arpan bersama anak kandungnya terjatuh yang mana salah seorang pelaku menggeret 1 bilah parang panjang ke aspal dan mencoba mengejar, dan korban berusaha lari lalu pelaku lainnya mengambil Sepeda motor milik serta 1 buah tas Selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ) 1 unit hp merk Nokia 105 warna abu abu dan 1 ( unit ) hp merk Vivo V19 warna ceristakl white yang di simpan di dalam bagasi Sp.motor selanjut 3 (;tiga ) pelaku yang tidak di kenal melarikan diri arah jalinsum
Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sekira Rp. 32.000.000 ( Tiga puluh dua juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut, jelas IPTU Fahmi.
Setelah Kejadian tersebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek dan Opsnal melakukan Penyelidikan kemudian pelaku diketahui sedang berada di daerah kota kisaran dan Tim Opsnal langsung berangkat melakukan Penangkapan pada ,Selasa 06 Mei 2025, sekira pkl 22.00 Wib.
Dari kedua pelaku yang berinisial AAIDS dan ASN di sita barang bukti 1 (satu) Unit hp Vivo V19 warna critakl white serta 1 ( satu ) unit Sp.motor Vario 160 hitam Tampa plat yang di gunakan saat melakukan pencurian Sepeda motor.
Saat di Interogasi Terduga pelaku Mengakui bahwa 1 Unit hp Vivo V19 tersebut adalah barang yang dicuri dari korban dan Sepeda motor yg digunakan untuk merampok selanjut Pelaku serta barang bukti di bawa ke Mako polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut.
Penulis : DN/Tim