Praktisi Hukum Soroti Bebasnya Judi Togel Di Kabupaten Batu Bara

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

          BATU BARA — TEMPO TIMUR


Praktisi Hukum yang merupakan putra Baru Bara, yang saat ini tinggal di Kota Pematangsiantar menyoroti maraknya permainan judi Togel (Toto Gelap) di Kabupaten Batu Bara Khususnya di Kecamatan Talawi.

“Permainan Judi Togel sudah seperti dilegalkan, pasalnya para penulis dan pembeli sudah melakukan jual beli secara terang-terangan, dan tidak dirahasiakan lagi, “sebut Gokma Sagala SH., M.H kepada Tempotimur.com, Selasa 8/4/2025.

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati Kapolda Sumut Cq Kapolres Batu Bara, agar segera menertibkan dan memberantas Permainan haram itu, mengingat judi adalah musuh kita bersama.

Disebutkannya, diketahui ada 3 lokasi tempat penjualan Togel, Simpang Kelubi, Jalan masuk ke Kampung Pando Mayu dan di Desa Panjang dan di Desa Gunung Rante, salah satunya sarang penjualan Togel yang berada dibeberapa titik seperti ada dibeberapa warung, sehingga Petugas Polres Batu Bara, segera melakukan razia dan menghentikan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Gandeng Puskesmas Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara, Lapas Labuhan Ruku Rutin lakukan Skrining TB Bagi Warga Binaan

” Walaupun saya tinggal di Pematangsiantar tapi saya sering pulang kampung, dan sebagian masyarakat anti perjudian merasa resah, karena hal itu dapat merusak mental, pola pikir dan merusak ekonomi masyarakat, bahkan itu tidak dibenarkan hukum, ujarnya.

Disamping itu lanjut, Gokma menyebutkan, dari informasi yang didapat bahwa pengelola Perjudian jenis Togel dikelola oleh marga Sinaga, Maka saya berharap Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata terkait perjudian yang kian hari kian bertambah.

” Saya tidak main-main akan terus mendesak Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Batu Bara untuk menuntaskan itu, dan nanti akan kita lihat, apakah masih beroperasi atau tidak, jika masih beroperasi saya menduga adanya persekongkolan dengan APH, ini tidak boleh dibiarkan, harus tuntas, ” tambahnya.

Baca Juga  Sejarawan Melayu Kabupaten Batu Bara Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Baharuddin-Syafrizal

(red)

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page