Praktisi Hukum Soroti Bebasnya Judi Togel Di Kabupaten Batu Bara

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

          BATU BARA — TEMPO TIMUR


Praktisi Hukum yang merupakan putra Baru Bara, yang saat ini tinggal di Kota Pematangsiantar menyoroti maraknya permainan judi Togel (Toto Gelap) di Kabupaten Batu Bara Khususnya di Kecamatan Talawi.

“Permainan Judi Togel sudah seperti dilegalkan, pasalnya para penulis dan pembeli sudah melakukan jual beli secara terang-terangan, dan tidak dirahasiakan lagi, “sebut Gokma Sagala SH., M.H kepada Tempotimur.com, Selasa 8/4/2025.

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati Kapolda Sumut Cq Kapolres Batu Bara, agar segera menertibkan dan memberantas Permainan haram itu, mengingat judi adalah musuh kita bersama.

Disebutkannya, diketahui ada 3 lokasi tempat penjualan Togel, Simpang Kelubi, Jalan masuk ke Kampung Pando Mayu dan di Desa Panjang dan di Desa Gunung Rante, salah satunya sarang penjualan Togel yang berada dibeberapa titik seperti ada dibeberapa warung, sehingga Petugas Polres Batu Bara, segera melakukan razia dan menghentikan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Komisi Informasi Membangkang, PKN Aksi Demo

” Walaupun saya tinggal di Pematangsiantar tapi saya sering pulang kampung, dan sebagian masyarakat anti perjudian merasa resah, karena hal itu dapat merusak mental, pola pikir dan merusak ekonomi masyarakat, bahkan itu tidak dibenarkan hukum, ujarnya.

Disamping itu lanjut, Gokma menyebutkan, dari informasi yang didapat bahwa pengelola Perjudian jenis Togel dikelola oleh marga Sinaga, Maka saya berharap Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata terkait perjudian yang kian hari kian bertambah.

” Saya tidak main-main akan terus mendesak Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Batu Bara untuk menuntaskan itu, dan nanti akan kita lihat, apakah masih beroperasi atau tidak, jika masih beroperasi saya menduga adanya persekongkolan dengan APH, ini tidak boleh dibiarkan, harus tuntas, ” tambahnya.

Baca Juga  UNIT JATANRAS POLRES ASAHAN TANGKAP PELAKU PENCURIAN DI PERUMAHAN WAHYU 5

(red)

Berita Terkait

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page