PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN,TEMPO TIMUR – PT. Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam kembali melakukan penyerobotan lahan dan perusakan tanaman milik warga yang tergabung di dalam kelompok tani Pro Reformasi yang terletak di Dusun satu tangkahan cempedak dan tangkahan padang Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan Sumatra Utara, Penyerobotan lahan dan perusakan tanaman warga menggunakan excavator.

Atas kejadian tersebut pihak warga melalui kelompok tani pro Reformasi yang merasa di rugikan telah melaporkan PT.Padasa Enam Utama ke polres Asahan.

Salah satunya petani yang tanah dan tanamannya di rusak oleh PT Padasa Enam Utama, Kasiang (59) tanah miliknya sudah berstatus Surat Camat,dan Desa.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

“Status tanah saya sudah sertifikat surat Camat dan Desa, puluhan tahun saya mengerjakannya tiba-tiba pihak PT. Padasa enam utama meyerobot dan merusak tanaman kelapa sawit saya dengan alasan tanah saya masuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU) mereka, ” ucap kasiang. Kamis (23/1/2025)

Atas laporan tersebut pihak polres Asahan Jum’at (23/1) melakukan pengecekan objek perkara, terkait perusakan tanaman yang di lakukan oleh PT. Padasa enam utama.

Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam Fauzi Nurfi Lubis yang turut menyaksikan pengecekan objek perkara mengatakan kepada wartawan, ada 6 titik yang menjadi objek perkara perusakan tanaman oleh PT. padasa enam utama, dengan luas lokasi 50 hektar.

Baca Juga  GPM Halsel : Bassam Kasuba Terkesan Diam Meski Moral Kades Buruk

“Hari ini pihak polres Asahan bersama BPN melakukan objek perkara, sebanyak enam titik yang di periksa terkait penyerobotan dan perusakan tanaman warga oleh PT. Padasa enam utama, dengan luas lahan lebih kurang 50 hektar, terang Fauzi.(Edi)

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page