Akibat Putus Cinta, 2 pemuda Bersama Seorang Teman Datangi Mantan Pacar Bawa Parang Buat Keributan

- Penulis

Minggu, 15 Desember 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Personil Polsek Kota Kisaran telah mengamankan 3 orang pemuda belasan tahun sedang Membawa Sebilah Parang dari kelurahan Mutiara kec Kisaran Timur Kab Asahan, Sabtu (14/12/2024).

Ketiga pemuda tersebut (DMS) 14 th Pelajar warga kp.Tempel Desa Air Joman, (I) 14 thPutus Sekolah, Kp.Tempel Desa Air Joman, (MMH) 14 h putus Sekolah , Kp.Tempel Desa Air Joman.

Awalnya Pemuda belasan tahun Tersebut mendatangi Rumah (z) Pacar MMH di Jl.Maria Ulfa Kel.Mutiara Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan.

(MMH) dan kedua temannya Mendatangi Rumah (z) dengan Menggunakan Motor tanpa Plat Berbonceng tiga dikarenakan Zurah ada Hubungan Pacaran Dengan (MMH) Namun sdh Putus (tidak ada hubungan lagi).

Baca Juga  Polsek Simpang Empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Sabu

Sesampainya di Depan Rumah (z) (MMH) Berteriak memanggil nama (z) Berulang Ulang Namun Tidak Kunjung Keluar Rumah, Karena (MMH) Berteriak memanggil nama (z) Menimbulkan keributan dan warga mengamankan Ketiga Anak Tersebut pada saat mereka diamankan warga di temukan Sebilah parang dari (MMH).

Selanjutnya Lurah warga menghubungi Polsek Kisaran kota. Akibat perbuatannya ke 3 pemuda tersebut beserta Barang bukti di bawa ke Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page