BPN Kabupaten Batu Bara Perkecil Ruang Gerak Mafia Tanah

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Masuk Minggu Ke Dua Bekerja Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Subianto Sudah Banyak Menarik Para Koruptor di Tingkat Pemerintah Pusat dan Daerah, Selain Membasmi Para Koruptor, Program Yang Akan Di Jalani Presiden Salah 1 Nya Yaitu Membasmi Para Mafia Tanah.

Program Tersebut Di Sambut Baik Oleh M Lizardi (Plt) Kepala BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Kab Batu Bara.

Di Temui Oleh Awak Media Tempotimur.com, Rabu (30/10) Pria 57 Tahun Yang Akrab Dipanggil Dedek Mengatakan, Program Presiden Tersebut Sangat Di Butuhkan Oleh Masyarakat, Khususnya Masyarakat Daerah Yang Jauh Dari Ibu Kota, Khususnya Ibu Kota Provinsi, Karena Para Mafia Tanah Merasa Aman Bermain Di Daerah.

Baca Juga  BC Teluk Nibung Berhasil Gagalkan Shabu 5 Kg Asal Malaysia

Hal Itu Terjadi Karena Oknum Yang Memainkan Surat Tanah / Lahan Yang Masih Berstatus Surat Dari Desa / Kecamatan, Karena Surat Tanah Yang Berstatus Surat Dari Desa / Kecamatan Itu Bisa Di Buat Oleh Oknum, Bisa Tupang Tindih itu Alias Tidak Kuat, Dan Perlu Di Ketahui Oleh Masyarakat Lahan / Tanah Yang Masih Bersurat Atas Desa / Kecamatan Itu Statusnya Masih Milik Negara.

Maka Dari Itu Untuk Memperkuat Surat Lahan / Tanah Itu Harus Bersertifikat BPN, Klo Lahan / Tanah Kita Sudah Bersertifikat BPN, Itu Secara Hukum Undang-Undang Itu Sudah Kuat dan Sah Milik Pribadi, Bukan Milik Negara Lagi.

Lizardi Menambahkan ” Untuk Kepengurusan Surat Hak Milik Itu Mudah Datang Saja Langsung Ke Kantor BPN Yang Ada Di Petatal, Staf Kami Akan Melayani Dengan Baik Sampai Akhir ”

Baca Juga  Polisi Jaring 18 Orang Pengguna Extacy Dari Ruang karaoke Singapure Land

Lizardi Mengatakan Di Batu Bara Ini Sangat Kecil Antusias Masyarakat untuk Mengubah Suratnya Ke Surat BPN, Padahal Itu Sangat Berpengaruh Pada Nilai Jual Tanah / Lahan Tersebut.

Masyarakat Yang Menjual Tanah Kaplingan Juga Tidak Mensertifikasi kan Lahan / Tanah Yang Di Jual nya Kepada BPN, Itu Sangat Di Sayangkan, Karena Itu Berpengaruh Dengan Nilai Jual Lahan / Tanah, Dan Untuk Pembeli Atau Costumer Mereka Itu Bisa Di Jadikan Agunan Pinjaman, Karena Lahan / Tanah Yang Bersertifikat BPN Itu Cepat Di Proses.

” Langsung Datang Saja Ke Kantor BPN, Jika Kepengurusan Mau Di Wakili Bisa Juga, Asal Ada Surat Kuasanya ” Ungkap Lizardi.

” Salah 1 Cara Untuk Terhindar Dari Yang Namanya Mafia Tanah / Lahan, Dengan Mensertifikatkan Lahan / Tanah Kepada BPN”, Tutup Lizardi

Baca Juga  Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung ke Ombudsman Papua Barat

(R Ramadhan)

Berita Terkait

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026
Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 
Bupati Batu Bara Perkuat Hubungan Kerjasama Dengan Konsulat Jenderal RRT Medan
Purbaya Sebut Pajak MBG Diperkirakan Capai 5%
BUMN Hadir, Tapi Nelayan Tak Sejahtera: HNSI Batu Bara Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa

Sabtu, 11 April 2026 - 20:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Jumat, 10 April 2026 - 19:59 WIB

FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:24 WIB

Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page