JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menghasilkan penerimaan pajak sebesar 3% hingga 5% dari total anggaran dalam APBN 2026.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4/2026), Purbaya menyebutkan bahwa dari total anggaran MBG sebesar Rp335 triliun, potensi penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp16 triliun.
“Untuk MBG, penerimaan pajaknya sekitar 3%-5% dari total anggaran yang direalisasikan itu masuk ke pajak,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) di berbagai daerah.
Program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dinilai mampu mendorong penciptaan lapangan kerja, khususnya di daerah, serta memperkuat stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Menurut Purbaya, kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi ekonomi dapat diminimalisir melalui pelaksanaan program seperti MBG yang berperan menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Dampaknya cukup baik, namun ke depan perlu perbaikan dalam pelaksanaan kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa alokasi anggaran yang diterima lembaganya untuk program MBG pada 2026 sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun seperti yang beredar di publik.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa angka Rp335 triliun mencakup dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Dari total Rp268 triliun yang dikelola BGN, sekitar 93% dialokasikan untuk bantuan program MBG. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Rinciannya, sekitar 70% digunakan untuk pembelian bahan baku yang berdampak langsung pada petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM. Sementara 20% lainnya digunakan untuk operasional, termasuk listrik, transportasi, dan insentif relawan.
Hingga saat ini, lebih dari 1,2 juta relawan SPPG telah terlibat dalam program tersebut dengan penghasilan berkisar Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
BGN menegaskan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan bahan baku.
Dalam Nota Keuangan APBN 2026, program MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, termasuk siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp335 triliun.
Dari total tersebut, Rp255,5 triliun dialokasikan untuk pemenuhan gizi nasional, Rp12,41 triliun untuk dukungan manajemen, serta Rp67 triliun sebagai cadangan belanja non-kementerian/lembaga.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K























