Polisi Jaring 18 Orang Pengguna Extacy Dari Ruang karaoke Singapure Land

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara berhasil menjaring 18 orang yang disinyalir  terindikasi menkonsumsi  narkoba jenis Extacy, ke 18 orang diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land  di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111 Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Rabu (07/09) sekira pukul 01.20 wib.

Penangkapan terhadap 18 tersangka di saat Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, didamping Kanit. II. IPTU P. Tamba, Kanit. I. Sat res Narkoba IPDA R. Bimo Setiadi S.Tr.K dan 12 personil 

melakukan Razia ditempat hiburan  dalam rangka kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Salurkan 100 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Dari 18 orang yang diamankan 9 orang dari Kab. Simalungun, 6 orang warga Kab. Batu Bara 1 orang dari Riau dan 2 orang warga Tanjung balai, dari 18 orang 5 orang perempuan dua diantaranya ibu rumah tangga.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH. MH, melalui Humas Polres Batu Bara membenarkan, Saat diamankan di TKP dilakukan interogasi lisan , dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan selanjutnya mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi, dan dilakukan tes urine awal terhadap mereka ternyata benar 6 orang dari mereka positif mengkonsumsi narkotika jenis Extacy. Kata Kasat

Dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Baca Juga  Vendor PT. MKCA Dilaporkan Pihak Perusahaan dan Bank BNI ke Polisi

Kemudian lebih lanjut disampaikan Kasat, Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine. 

Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang. Terhadap yang 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batu Bara. Terang Kasat Narkoba. 

Berita Terkait

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 10:15 WIB

Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page