Polisi Jaring 18 Orang Pengguna Extacy Dari Ruang karaoke Singapure Land

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara berhasil menjaring 18 orang yang disinyalir  terindikasi menkonsumsi  narkoba jenis Extacy, ke 18 orang diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land  di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111 Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Rabu (07/09) sekira pukul 01.20 wib.

Penangkapan terhadap 18 tersangka di saat Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, didamping Kanit. II. IPTU P. Tamba, Kanit. I. Sat res Narkoba IPDA R. Bimo Setiadi S.Tr.K dan 12 personil 

melakukan Razia ditempat hiburan  dalam rangka kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan MTQ ke-39 Tingkat Sumut

Dari 18 orang yang diamankan 9 orang dari Kab. Simalungun, 6 orang warga Kab. Batu Bara 1 orang dari Riau dan 2 orang warga Tanjung balai, dari 18 orang 5 orang perempuan dua diantaranya ibu rumah tangga.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH. MH, melalui Humas Polres Batu Bara membenarkan, Saat diamankan di TKP dilakukan interogasi lisan , dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan selanjutnya mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi, dan dilakukan tes urine awal terhadap mereka ternyata benar 6 orang dari mereka positif mengkonsumsi narkotika jenis Extacy. Kata Kasat

Dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Baca Juga  Polsek Sei Kepayang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bagan Asahan Baru

Kemudian lebih lanjut disampaikan Kasat, Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine. 

Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang. Terhadap yang 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batu Bara. Terang Kasat Narkoba. 

Berita Terkait

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 
Bupati Batu Bara Perkuat Hubungan Kerjasama Dengan Konsulat Jenderal RRT Medan
Purbaya Sebut Pajak MBG Diperkirakan Capai 5%
BUMN Hadir, Tapi Nelayan Tak Sejahtera: HNSI Batu Bara Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Jumat, 10 April 2026 - 19:59 WIB

FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Rabu, 8 April 2026 - 18:24 WIB

Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:36 WIB

You cannot copy content of this page