Polisi Jaring 18 Orang Pengguna Extacy Dari Ruang karaoke Singapure Land

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara berhasil menjaring 18 orang yang disinyalir  terindikasi menkonsumsi  narkoba jenis Extacy, ke 18 orang diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land  di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111 Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Rabu (07/09) sekira pukul 01.20 wib.

Penangkapan terhadap 18 tersangka di saat Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, didamping Kanit. II. IPTU P. Tamba, Kanit. I. Sat res Narkoba IPDA R. Bimo Setiadi S.Tr.K dan 12 personil 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

melakukan Razia ditempat hiburan  dalam rangka kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Perhatikan Lapas dan Rutan Over Kapasitas 

Dari 18 orang yang diamankan 9 orang dari Kab. Simalungun, 6 orang warga Kab. Batu Bara 1 orang dari Riau dan 2 orang warga Tanjung balai, dari 18 orang 5 orang perempuan dua diantaranya ibu rumah tangga.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH. MH, melalui Humas Polres Batu Bara membenarkan, Saat diamankan di TKP dilakukan interogasi lisan , dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan selanjutnya mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi, dan dilakukan tes urine awal terhadap mereka ternyata benar 6 orang dari mereka positif mengkonsumsi narkotika jenis Extacy. Kata Kasat

Dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Kunjungi Rumah Purnabakti

Kemudian lebih lanjut disampaikan Kasat, Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine. 

Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang. Terhadap yang 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batu Bara. Terang Kasat Narkoba. 

Berita Terkait

Audiensi Bagian Humas Dan CSR, Ketua HNSI Sebut PT. Inalum Banyak Bantu Nelayan
Dr (c) Rian Mangapul Sirait & Tim Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Lapas Labuhan Ruku Salurkan 100 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Humas PT. Multimas Nabati Asahan Sambut Audiensi DPC HNSI Batu Bara
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Lapas Labuhan Ruku Sidang TPP Penuhi Hak Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:08 WIB

Audiensi Bagian Humas Dan CSR, Ketua HNSI Sebut PT. Inalum Banyak Bantu Nelayan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:24 WIB

Dr (c) Rian Mangapul Sirait & Tim Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:58 WIB

Lapas Labuhan Ruku Salurkan 100 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:59 WIB

Humas PT. Multimas Nabati Asahan Sambut Audiensi DPC HNSI Batu Bara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page