Polisi Jaring 18 Orang Pengguna Extacy Dari Ruang karaoke Singapure Land

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara berhasil menjaring 18 orang yang disinyalir  terindikasi menkonsumsi  narkoba jenis Extacy, ke 18 orang diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land  di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111 Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Rabu (07/09) sekira pukul 01.20 wib.

Penangkapan terhadap 18 tersangka di saat Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, didamping Kanit. II. IPTU P. Tamba, Kanit. I. Sat res Narkoba IPDA R. Bimo Setiadi S.Tr.K dan 12 personil 

melakukan Razia ditempat hiburan  dalam rangka kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Baca Juga  Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Satpol-PP dan Forkopimda Tanjungbalai Amankan 43 Orang Terlibat Narkoba 

Dari 18 orang yang diamankan 9 orang dari Kab. Simalungun, 6 orang warga Kab. Batu Bara 1 orang dari Riau dan 2 orang warga Tanjung balai, dari 18 orang 5 orang perempuan dua diantaranya ibu rumah tangga.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH. MH, melalui Humas Polres Batu Bara membenarkan, Saat diamankan di TKP dilakukan interogasi lisan , dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan selanjutnya mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi, dan dilakukan tes urine awal terhadap mereka ternyata benar 6 orang dari mereka positif mengkonsumsi narkotika jenis Extacy. Kata Kasat

Dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Baca Juga  Meresahkan Masyarakat, Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara di Demak

Kemudian lebih lanjut disampaikan Kasat, Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine. 

Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang. Terhadap yang 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batu Bara. Terang Kasat Narkoba. 

Berita Terkait

Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera
Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:40 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:50 WIB

Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:34 WIB

Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page