Polisi Jaring 18 Orang Pengguna Extacy Dari Ruang karaoke Singapure Land

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara berhasil menjaring 18 orang yang disinyalir  terindikasi menkonsumsi  narkoba jenis Extacy, ke 18 orang diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land  di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111 Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Rabu (07/09) sekira pukul 01.20 wib.

Penangkapan terhadap 18 tersangka di saat Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, didamping Kanit. II. IPTU P. Tamba, Kanit. I. Sat res Narkoba IPDA R. Bimo Setiadi S.Tr.K dan 12 personil 

melakukan Razia ditempat hiburan  dalam rangka kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Baca Juga  Terduga Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Tim Jatanras Komodo

Dari 18 orang yang diamankan 9 orang dari Kab. Simalungun, 6 orang warga Kab. Batu Bara 1 orang dari Riau dan 2 orang warga Tanjung balai, dari 18 orang 5 orang perempuan dua diantaranya ibu rumah tangga.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH. MH, melalui Humas Polres Batu Bara membenarkan, Saat diamankan di TKP dilakukan interogasi lisan , dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan selanjutnya mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi, dan dilakukan tes urine awal terhadap mereka ternyata benar 6 orang dari mereka positif mengkonsumsi narkotika jenis Extacy. Kata Kasat

Dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Baca Juga  Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Kemudian lebih lanjut disampaikan Kasat, Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine. 

Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang. Terhadap yang 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batu Bara. Terang Kasat Narkoba. 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
666 Tahun Islam di Tanah Papua, Wagub Lakotani Tekankan Kerukunan dalam Semangat “Satu Tungku Tiga Batu”
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
RSUD Tengku Mansyur Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Pembagian Jasa Sesuai Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:49 WIB

666 Tahun Islam di Tanah Papua, Wagub Lakotani Tekankan Kerukunan dalam Semangat “Satu Tungku Tiga Batu”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page