Sudah Terbongkar Judi Kasino di Semarang, Sita Rp 1,25 Miliyar, Sampai Operatornya Di Tangkap

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Akhirnya Terbongkar Juga Permainan Judi Kasino Di Semarang Jawa Tengah, bukan karena jagoanya bis membeck up, akan tetapi Mahirnya Polisi mengungkapkan kasus tersebut.

Terbukti 12 Orang di Grebek di Karoeke Anjar Sono.

Kepada Tim Media, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Sabtu (21/9) mengatakan , bahwa Jumat Malam (20/9) Jajaran Polrestabes Semarang Jawa Tengah Menggrebek  Kasino berkedok karaoke di Anjasmoro, Semarang.

Dan Telah di Tangkap 12 Orang  sekaligus menyita Rp.1,25 Miliyar Uang.

Kombes Pol Irwan Anwan Mengamankan pula Alat Permainan, Adminnya dan Operator.

“Dimana dari Lokasi, kami  amankan alat permainan, uang miliaran. Ada admin, ada operator,” kata Irwan, Sabtu (21/9/2024).

Kapolresta Menjelaskan pula , tentang barang bukti yang disita diantaranya Uang Tunai senilai Rp 1,25 miliar, Koin Chip, Catatan Admin Pertukaran Uang Tunai ke Cip Koin,Layar Monitor, Alat Penghitung Uang, dan Alat Tulis.

Kombes Irwan Menjelaskan pula
12 Orang yang Ditangkap, diantaranya
Laki-Laki berinisial SG (43), SH (40), BH (43), JR (41), FBS (33), AP (28), RD (52), PH (23), AE (28) , Dan Perempuan berinisial FKR (31) , LU (44), VB (44).

Menurutnya  Yang diamankan masing-masing satu orang bagian operasional, bagian kepala admin, bagian kasir, OB, pemantau CCTV, dua orang bagian security, lima orang bagian admin,” jelasnya.

” Untuk  operasinya tersebut,  kasino itu berkedok tempat karaoke agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Lanjut Irwan Wilayah TKP yang di Grebek,  Karaoke di Jalan Anjasmoro Raya No.8 Blok E1/8, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang

Dia meyakini rumah judi itu memiliki banyak pelanggan, mengingat besarnya uang yang ditemukan serta ruangannya yang cukup luas.

“Yang disita uang yang ada, perlengkapan yang disiapkan, termasuk besar. Bisa menampung pemain sekitar 70-100 orang,” jelasnya.

Kapolres Mengatakan Pula Kepada Detik Satu bahwa Saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh pihak Polrestabes Semarang Dan 12 Orang Di Amankan.

” 12  Orang  yang diamankan terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, ” ujarnya.

(AGUS FLORES)

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page