Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Meringkus 29 Orang Dari 22 Kasus Narkoba

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Dua pekan Belakangan Satres narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 22 kasus dengan meringkus 29 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, satu diantaranya berjenis kelamin wanita.

Informasi tersebut diterima Media ini setelah Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH. MH, secara langsung merilis hasil pengungkapan kasus Narkotika untuk dua pekan terakhir, pada Jumat 30 Agustus 2024, Pukul 14.30 wib. Bertempat di Pelataran Parkir Mako Polres Batu Bara.

Kapolres menjelasakan, untuk barang bukti yang dapat disita Narkotika jenis sabu seberat  1.023,59 gram dan Narkotika jenis Daun Ganja kering seberat 21,100 gram (21,1 Kg) berikut  3 butir Pil Ekstasi seberat 1,49 gram.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Jadi Narasumber di Harlah PMII ke 65 Tahun Di Simpang Dolok

Berdasarkan pemaparan Kapolres, Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di tepi jalan Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada 27 Agustus 2024 pukul 20.00 wib.

Diperkirakan selama tiga jam kemudian, terlihat seorang pria membawa koper besar, setelah diyakini akhirnya diketahui merupakan pelaku berinisial IW (62) warga Desa Kaurembok Kecamatan Kambang Tanjong Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.

Tanpa sedikitpun mengalami kesulitan Tim berhasil meringkus pelaku IW, untuk  dilakukan penggeledahan sehingga  ditemukan 21 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 21 kg dan 1 gulungan narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat seberat 100 gram.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasi Generasi bebas BULLYING, dan Bahaya Narkoba

Masih menurut Kapolres AKBP Taufiq, dengan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, tim menerima informasi ada seorang pria yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara,  25 Agustus 200 sekitar pukul 13.00 wib.

Melalui informasi tersebut tim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, namun dua jam kemudian, tim ada melihat pelaku melintas dengan mengendarai Sepeda Motor Kawasaki KLX, tim langsung menyetop dan mengamankan pelaku alias M.

Ketika digeledah di dalam tas sandang yang digunakan pelaku ditemukan 1 bungkus besar teh Cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram (1 kg).

Juga disita 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX Warna Hitam Orange, 1 buah Kartu ATM Bank BRI serta Uang Tunai Rp.147.000.

Baca Juga  Polres Asahan Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jolly Wilthon Panjaitan

Terhadap para pelaku dapat
dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun atau seumur hidup.

( Tim/Tempotimur )

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Dukung Penguatan Peran BPD melalui ABPEDNAS Murung Raya

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB

You cannot copy content of this page