Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara 

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kasat AKP Fery Kusnadi berhasil mengungkap kasus peredaran 1 kg narkotika jenis sabu di pinggir Jalinsum Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Sabu tersebut ditemukan dari tersangka Ir alias Iwan (48) warga Huta I Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan Gang Kopertis Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus sabu tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Rabu (28/8/24).

Dikatakan Fery, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, pada Minggu 25 Agustus sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Polres Batu Bara Pastikan Pengamanan Ketat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi beserta 6 personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan.

Tim melihat tersangka Ir alias Iwan sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX melintasi Jalinsum Indrapura menuju ke arah Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Seketika itu juga tim Satres Narkoba mengentikan sepeda motor dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka. Tim menemukan  1 bungkus plastik teh cina berisi narkotika henis sabu seberat 1 kg dalam tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka.

Juga ditemukan dan disita 2 unit handphone, 1 dompet, 1 unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor polisi dan uang tunai sabanyak Rp.147.000.

Baca Juga  Polres Batu Bara Kawal ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Pilkada 2024

Diinterogasi, tersangka Ir alias Iwan mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti tersebut, tim menggiring tersangka Ir alias Iwan berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

( Dani )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page