Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti dari Kamar Hotel

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil meringkus diduga pengedar Narkoba. Pelaku S alias Tarno (25) warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, diamankan Petugas di Kamar hotel Bulu Pagar kelurahan Binjai kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten serdang bedagai dan Dusun Tamsis Desa simpang kopi kecamatan Sei suka kabupaten Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH., MH menerangkan, IPTU Jimmy R. Sitorus SH, bersama tim berhasil mengamankan pelaku Tarno yang diduga pengedar Narkoba beserta barang bukti pada Selasa 20 Februari 2024 sekira pukul 04.00 Wib.

Dalam penguasaan Pelaku Personil berhasil  mengamankan satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan shabu, berat brutto : 1,01 gram.  1 unit handphone merk OPPO 37 warna hitam, 1unit handphone merk RealMe warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak charger samsung, uang tunai sebesar Rp. 2.005.000, 1 buah notes catatan hasil penjualan shabu, 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika shabu berat brutto : 49.95 gram dan

Baca Juga  Personil Polres Batu Bara Patroli Dialogis Dan Berikan Himbauan Kamtibmas

1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika shabu berat brutto : 49.82 gram serta 1 buah plastik hitam.

Penangkapan Tarno, terang Kasat, berawal anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap MAP dan ditemukan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak  28 (Dua Puluh Delapan) paket Kecil narkotika sabu yang di kemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 4,60 gram dan diakui barang tersebut miliknya yang di peroleh dari seorang bernama S alias Tarno.

Selanjutnya personil Satres narkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap Tarno dan akhirnya di temui disebuah kamar hotel Bulu Pagar Kelurahan Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang bedagai

Setelah berhasil di amankan dan dilakukan penggeledahan terhadap badan/tempat yg kemudian di temukan 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika shabu di letak dalam kotak charger.

Baca Juga  Kedatangan Tim Jumat Curhat Polres Batu Bara Disambut Tetesan Air Mata Abdul Azis

Pada saat penggeledahan Tarno mengakui bahwa dirinya masih memiliki narkotika shabu yang di simpannya di sebuah rumah kosong beralamat di Dusun Tamsis Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei suka.

Dan Tarno menunjukkan tempat menyimpan narkotika shabu tepat di belakang rumah kosong yang ditanam di tahan dan personil menggali tanah dan menemukan narkotika shabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan narkotika shabu terbungkus dalam sebuah plastik berwarna hitam, selanjutnya personil membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna di lakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Personil sudah mengamankan MAP (28) Warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka dengan barang bukti, di Dusun Mangga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Pada Senin 19 19 Februari 2024 sekira pukul 14.30 Wib.

Baca Juga  Antisipasi Kejahatan, Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Gabungan

Dengan barang bukti 28 paket Kecil Narkotika jenis sabu yang di kemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 4,60 gram, 1 Buah Plastik Klip Transparan Kosong Ukuran Sedang, 1 buah Botol Plastik Bekas, 1 buah pipet Bentuk Scop, 1 Unit HP Android Merk Oppo Warna Hitam dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp. 100.000.

[Ham]

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page