Polres Asahan Tangkap Tersangka Penganiayaan Dikolam Renang, Pelaku Meminta Maaf

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPOTIMUR.com – Viral di media sosial, aksi penganiayaan terhadap wanita baru baru ini, Jumat 02 Agustus 2024 yang terjadi di salah satu tempat kolam renang di Kabupaten Asahan, seorang laki laki pelatih renang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga pelatih renang.

Bertempat di Halaman tengah Mako Polres Asahan Jln. Jendral Ahmad Yani Kisaran Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait dengan Tindak Pidana Penganiayaan di Wilayah Hukum Polres Asahan yang dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH. didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, S.H., MAP dan Kanit PPA Polres Asahan IPTU Liber Manurung, S.H. Selasa (06/08)

Baca Juga  Tersangka Pencuri Dengan Kekerasan di Pajak Ikan Tanjung Tiram Ditangkap Personil Polsek Labuhan Ruku

Dalam Konferensi Perss, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menerangkan Konfrensi Pers yang dilaksanakan dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Asliani Siregar yang dilakukan oleh tersangka JSM.

Telah terjadi tindak pidana “Penganiayaan” yang dialami korban Asliani Siregar (30), Guru, Komplek perumahan Sriwijaya Blok IV No.02, Kelurahan Datuk Bandar, Kecamatan Kota Tanjung Balai, yang dilakukan oleh JSM (40), warga jalan Nuri, Lk. IV, Kelurahan Gambir Baru, Kecamtan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Terlapor JSM pergi ke kolam renang Sabty Garden jalan malik Ibrahim, Keluaran Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, yang mana korban sudah terlebih dahulu berada ditempat tersebut.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Batu Bara Amankan 4 Pelaku Pemilik Sabu

Kemudian pelaku mengajarkan renang kepada anak didiknya dan juga korban mengajarkan renang kepada anak didiknya sehingga antara korban dan pelaku saling berebut tempat / kolam renang.

“Antara pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling mendorong, kemudian pelaku menendang korban sebanyak 3 kali kearah paha dan kemudian pelaku menendang kembali kearah kemaluan korban dengan menggunakan kaki kanannya yang mengakibatkan korban masuk kedalam kolam dan pingsan,” kata Kapolres.

Saat ini tersangka telah diamankan di polres Asahan, Senin 05 Agustus 2024, sekira pukul 13.00 WIB dan terhadap tersangka dipersangkakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Diakhir Konferensi Pers, dihadapan puluhan wartawan media, tersangka mengungkapkan rasa penyeselanya dan memohon maaf hingga berharap dalam kasus ini nantinya berakhir dengan perdamaian. (MF)

Baca Juga  Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS: JMSI Desak Polisi Usut Tuntas

@Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page