Sepasang Kekasih Nekat Lakukan Curanmor, Ditangkap Tim Jatanras Polres Asahan

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Tim Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Jalan SM Raja Kisaran.

kejadian tersebut berawal Pada Senin 26/04/2024 sekira, Di depan Cafe 747 Jl.Cokroaminoto Kisaran Kota Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan terkunci di depan cafe 747.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Menindaklanjuti Atas Laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan dan mengambil beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Kisaran hendak melakukan pencurian kembali.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang Berinisial (J) 40 th Alias KISEN dan (Y) 27 th di Jl.SM.Raja Kab.Asahan.

Baca Juga  Penjual Sabu Diamankan Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara

Kemudian tim melakukan Introgasi dan mengaku bahwa kedua orang tersebut benar telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor yang terparkir di depan cafe 747 Jl. Cokroaminoto.

Setelah Tim melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku (J) Alias KISEN juga melakukan pencurian 3 (tiga) ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah RAVINDRA Jl.Tengku Umar Kota Kisaran Barat.

Dan berdasarkan hasil Introgasi pelaku juga mengaku benar mengambil dengan cara masuk ke dalam rumah korban.

Setelah Tim tiba di rumah pelaku di Jl.Balai Desa Kel.Lalang Kec.Medan Sunggal dan benar Tim menemukan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor dan ketika dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor Honda Scoopy warna Merah yang telah di ganti warna dan nopolnya oleh pelaku.

Baca Juga  Polres Asahan Amankan 32 Orang Geng Motor Hendak Tauran

Tim juga berhasil menemukan 3 (tiga) ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah tersebut.

Selain itu Pelaku (J) dan ( Y) juga mengaku telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) Unit Honda Scoopy warna Merah Hitam di Kel.Sidomukti Kisaran, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Grey di Jl.Imam Bonjol Kisaran, dan juga 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha N Max di Jl.FL.Tobing kisaran. Dan setelah didalami oleh penyidik.

Tersangka tersebut ternyata telah memiliki 6 laporan di polres asahan atas tindakan kejahatan yang sama dan Pelaku mengaku menjual Unit sepeda motor tersebut kepada seorang laki-laki bernama panggilan OPA di Kota Medan.

Setelah melakukan pengembangan Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama (MA) 52 th Alias OPA di Medan, Namun sepeda motor belum berhasil ditemukan.

Baca Juga  Polsek Kota Kisaran Berhasil Meringkus Pencuri dan Penadah Motor Curian

Plh Kapolres Asahan AKBP BELLEN ANGGARA PRATAMA S.I.K., M.H melalui kasat Reskrim AKP Rianto S.H M.A.P membenarkan hal tersebut dan mengatakan “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap (J) Alias KISEN sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” pungkasnya.

Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

 

Humas Polres Asahan .

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Opini

Pemekaran Aslab Seriuskah Agar Tak Salah Arah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:23 WIB

Opini

Dimana Logisnya Provinsi Sumatera Pantai Timur Itu?

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:19 WIB

You cannot copy content of this page